MALANGTIMES - Jatah anggaran bagi setiap kecamatan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang belum dicairkan. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.
”Proses, kita masih proses ulang, cuman kemarin kan waktu pengurusan memang sedang bermasalah. Tapi ini sedang kita proses, dan Insya Allah Senin besok (25/1/2021) anggaran PPKM tahap pertama dipastikan sudah cair,” kata Wahyu, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga : Selama PPKM Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Berikut Penjelasan Sekda Kabupaten Malang
Seperti yang sudah diberitakan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi kesiapan PPKM yang dilangsungkan pada Sabtu (9/1/2021) lalu, Bupati Malang Sanusi menyebutkan jika setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Malang akan digelontorkan Rp 10 juta, guna mensukseskan agenda PPKM.
Wahyu menambahkan, jika memang PPKM jilid II bakal diterapkan di Kabupaten Malang, maka alokasi anggaran yang digelontorkan bakal ditambah. ”Ada penambahan, kemarin saja (pada saat PPKM jilid I) paling rendah Rp 10.150.000 (per kecamatan) ,” jelasnya.
Namun demikian, penambahan alokasi anggaran pada wacana PPKM jilid II tersebut, tidak berlaku untuk semua kecamatan. Melainkan akan disesuaikan dengan zona Covid-19 di masing-masing daerah.
”Nah nanti ini ada penambahan berdasarkan zona Covid-nya, yang zona tinggi kemudian jumlah penduduknya banyak tentunya akan kita tambah dan sesuaikan dengan kebutuhan,” terangnya.
Jika dikalkulasikan, lanjut Wahyu, anggaran yang disiapkan untuk mensukseskan PPKM jilid II di masing-masing kecamatan tersebut, mencapai kisaran Rp 500 juta. ”Kemarin (PPKM jilid I) kalau Rp 10 juta masing-masing kecamatan totalnya jadi Rp 330 juta. Mungkin setelah ada tambahan dari kecamatan yang zona tinggi, sedang, rendah (jika ditotal, red) tidak sampai Rp 500 juta,“ ungkapnya.
Baca Juga : Datangkan Mobile Lab, ASN di Kabupaten Malang Bakal Jalani Swab Massal
Rinciannya, untuk zona covid-19 skala tinggi hingga ke rendah tersebut, berkisar antara Rp 10.150.000 hingga Rp 15 juta. ”Yang zona tinggi itu sampai dengan Rp 15 juta, yang sedang Rp 12 juta, kemudian yang zona rendah itu Rp 10.150.000,” jelasnya.
Menurut Wahyu, alokasi anggaran yang disiapkan untuk wacana PPKM jilid II tersebut, berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT). ”Apabila PPKM tahap kedua berlangsung, kita akan ambil (anggarannya) dari BTT,” pungkasnya.