Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tak Masuk Hitungan PPKM Jilid II, Pemkab Malang Tetap Lakukan Persiapan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

23 - Jan - 2021, 19:17

Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat menjelaskan wacana PPKM jilid II (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)
Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat menjelaskan wacana PPKM jilid II (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kabupaten Malang tidak masuk dalam daftar rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II, yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), terkait kepastian apakah Kabupaten Malang akan dilibatkan dalam PPKM jilid II tersebut atau tidak.

Baca Juga : Selama PPKM Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Berikut Penjelasan Sekda Kabupaten Malang

”Jadi ketentuan dari Kemendagri, sampai dengan saat ini Kabupaten Malang tidak termasuk (wilayah yang harus menerapkan PPKM Jilid II). Tapi kita saat ini juga masih akan menunggu SK (Surat Keputusan, red) dari Gubernur (Jatim),” ungkapnya saat ditemui media online ini di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu (23/1/2021).

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Wahyu, saat SK dari Gubernur Jatim itu turun, Kabupaten Malang tetap akan dilibatkan pada PPKM jilid II meskipun sampai saat ini Kemendagri tidak membuat kebijakan tersebut.

”Tidak menutup kemungkinan Kabupaten Malang akan diperhitungkan untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM di Malang Raya. Tapi terlepas dari adanya keputusan untuk dipertimbangkan atau tidak dari pemerintah pusat, Kabupaten Malang tetap akan melakukan persiapan untuk mengantisipasi apabila harus menerapkan PPKM lagi,” jelasnya.

Langkah antisipasi itu, menurut Wahyu, dipersiapkan lantaran selama ini baik itu saat Malang Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingg PPKM, Kabupaten Malang selalu dilibatkan bersama dengan Kota Malang dan Kota Batu.

”Kemungkinan dari hasil koordinasi selama ini, SK dari Gubernur itu akan menambah (daerah yang menerapkan PPKM Jilid II). Karena kan seperti PPKM tahap pertama saja, dari yang awalnya hanya 11 (daerah) Ibu Gubernur akhirnya menambah jadi 18,” ungkapnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Wahyu mengaku telah melakukan rapat koordinasi (rakor) antisipasi kesiapan PPKM jilid II bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang.

Baca Juga : Datangkan Mobile Lab, ASN di Kabupaten Malang Bakal Jalani Swab Massal

”Kita sudah rapat dengan jajaran camat dan TAPD untuk mengantisipasi apabila PPKM tahap kedua harus diterapkan di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Dari hasil rapat bersama jajaran Camat dan TAPD itu, dijelaskan Wahyu, telah menemui kata sepakat jika semua wilayah di Kabupaten Malang akan siap jika memang PPKM jilid II harus diterapkan. ”Kita sudah siap dan saya minta kepada ibu bapak camat untuk memperhitungkan semuanya, jadi pada saat nanti PPKM kedua kita pastikan sudah siap,” tandasnya.

Sekedar informasi, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, PPKM di beberapa wilayah yang ada di Jawa dan Bali dilangsungkan dalam kurun waktu 2 pekan. Yakni mulai dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya