Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pilkada Trenggalek Selesai, KPU Tetapkan Ipin-Syah sebagai Paslon Terpilih

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Dede Nana

22 - Jan - 2021, 17:33

Situasi rapat pleno di kantor KPU Trenggalek
Situasi rapat pleno di kantor KPU Trenggalek

TRENGGALEKTIMES - Seluruh tahapan pilkada Trenggalek sudah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek tetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih secara daring.

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menerangkan, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih sengaja digelar secara daring untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Kalah di Pilkada, Heri Cahyono Eksplorasi Keindahan Alam Kabupaten Malang

"Alhamdulillah, rapat pleno penetapan paslon terpilih pada Pilkada Trenggalek 2020 berjalan lancar. Sementara rapat kita gunakan metode daring dan hanya libatkan komisaris KPU dan Bawaslu saja," paparnya usai pimpin rapat pleno, Jumat (22/1/2021).

Sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 6/HK.- kpt/3503/KPU-kab/I/2021, dan Berita Acara Nomor 13/PL.02.7-BA/3503/KPU.kab/I/2021 menetapkan Moch. Nur Arifin dan Syah M. Natanegara sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Trenggalek.

Menurut Gembong, rapat pleno terbuka ini sebelumnya telah direncanakan pada tanggal 21, dengan catatan keputusan dari MK turun tanggal 18. Namun karena keputusan MK baru turun kemarin, tepatnya tanggal 20, rapat pleno penetapan baru bisa dilaksanakan hari ini tanggal 22 Januari 2021.

"Jadi tidak serta merta melaksanakan penetapan. Kita tetap menunggu keputusan MK dan KPU RI turun terlebih dahulu," terang Gembong.

Gembong juga menerangkan, setelah ini pihaknya segera membuat salinan dan mengirimkan berita acara dan SK KPU tentang penetapan ke KPU RI melalui KPU Jatim dan terakhir DPRD Trenggalek.

Baca Juga : Belum Sepekan, Ratusan Rumah Makan di Kota Batu Langgar Aturan Jam PPKM

"Karena dalam aturan, proses pengusulan pelantikan paslon terpilih dilakukan oleh DPRD untuk selanjutnya di ajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim," ungkapnya.

Sebagaimana hasil rekapitulasi suara, paslon terpilih yakni Moch. Nur Arifin dan Syah M. Natanegara memperoleh 259.844 suara dengan hasil persentase 68,16 % unggul dari rivalnya Alfan Rianto dan Zaenal Fanani dengan perolehan suara 121.406 atau setara 31,84 %.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Dede Nana