Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

PTIJK 2021, OJK Jelaskan Tantangan dan Arah Kebijakan Sektor Jasa Keuangan 2021

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

15 - Jan - 2021, 21:43

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021, Jumat malam (15/1/2020) secara daring (Ist)
Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021, Jumat malam (15/1/2020) secara daring (Ist)

MALANGTIMES - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021, Jumat (15/1/2020) malam secara daring. 

Gelaran ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan beberapa pejabat lainnya.

Baca Juga : Genjot Inovasi, Marketplace BUMDesa Tulungagung Dilaunching

Dalam acara ini, OJK akan menjelaskan tantangan dan arah kebijakan sektor jasa keuangan di tahun 2021. Tema yang diambil "memontum reformasi jasa keuangan pasca Covid-19 dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional yang  inklusif".

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan dalam sambutannya, berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK bersinergi dengan Pemerintah dan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Ada prioritas-prioritas kebijakan OJK yang extra ordinary dan kontributif terhadap pertumbuhan telah  dituangkan dalam master plan jasa keuangan Indonesia. Yang pertama akan memprioritaskan percepatan program pemulihan ekonomi. Seperti melalui restrukturisasi kredit diperpanjang sampai dengan 2022.

"Dan ini akan memberikan ruang yang leluasa bagi para debitur bisa merestrukturisasi kembali. Kami pesankan agar tidak diberi pinalti yang memberatkan.
Kami akan mendorong tumbuhnya demand dengan melakukan penurunan bobot aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit pembiayaan properti dan kredit pembiayaan kendaraan bermotor. Kita juga akan memberikan kelonggaran batas maksimum pemberian kredit (BMPK) maupun ATMR untuk penyaluran kredit di sektor kesehatan, memberi ruang karena berkontribusi dalam penanganan Covid," paparnya.

Di samping itu juga, OJK juga akan memperluas akses UMKM. Utamanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui berbagai program KUR Cluster di seluruh Indonesia. Dan saat ini sudah terdapat tiga tempat aplikasi, yakni di Lampung, Sumatera Selatan dan Malang. 

Berikutnya, memperluas ecosystem UMKM end to end atau mulai hilir sampai hulu.

"Para UMKM akan dibina baik produksi maupun packagingnya dan kami juga buatkan marketplace yang disebut UMKM mu. Jadi produk UMKM bisa dijual melalui UMKM mu secara gratis," terangnya.

Priotitas kedua, lanjut Wimboh, pihaknya ingin meningkatkan ketahanan daya saing sektor jasa keuangan dalam persaingan regional dan global. Agar bisa bersaing dengan kuat, konsolidasi akan segera dipercepat melalui persyaratan permodalan yang sudah dicanangkan. 

"Dan ini pada 2020, sudah ada empat bank umum dan juga BPR jumlahnya sudah 39. Kita lakukan konsolidasi. Serta sesuai arahan Presiden sebelumnya. Kita akan meng in-hand dan melakukan reformasi berbagi aturan prudential, exit policy dan penyempurna aturan permodalan akan terus ditingkatkan," jelasnya.

Prioritas ketiga, jika ekosistem sektor jasa keuangan haruslah dibentuk. Hal ini dalam rangka agar lebih kontributif untuk pertumbuhan dan stabilitas sektor keuangan. Hal tersebut diaplikasikan, diantaranya dengan menjaga market integrate pada pasar modal dan seluruh jasa keuangan. Inovasi berbagi produk yang boleh dilakukan oleh industri keuangan,
yang disebut multiple activity bussiness secara universal berbasis digital.

“Kita akan memperbolehkan adanya digital bank. Dan ini juga tugas kita bersama, meskipun ada digital bank tidak membuat distorsi kepada pelaku yang existing. Di samping itu kami juga akan akselarasi literasi keuangan dan juga perlindungan konsumen,” ujarnya. 

Lanjutnya, Roadmap sustainable finance tahap II 2021-2025 sudah siap. "Tak ketinggalan, peningkatan capacity building untuk seluruh pelaku sektor jasa keuangan di era digital ini. Kami akan kerjasama dengan praktisi bagaimana melakukan ini di era generasi yang lebih banyak pada digitalisasi," paparnya.

Baca Juga : OKExChain, Perdagangan Pertama di Dunia dengan Ekosistem Berbasis Teknologi Blockchain

Kemudian, prioritas keempat, adalah akselarasi digitalisasi pada sektor jasa keuangan melalui berbagai platform. Priotitas kelima, adalah penguatan kapasitas internal. Bagaimana memberikan servis bisnis, proses yang juga mengandalkan digitalisasi, perubahan mindset organisasi maupun bagaimana cara pengawasan yang akan terus direhab.

"Dengan kebijakan tersebut kami optimis bisa meningkatkan kapasitas sektor jasa keuangan, untuk diperban-kan, kami perkirakan kredit akan tumbuh 7,5 persen. Dana pihak ketiga juga akan tumbuh 11 persen. Juga penghimpun di pasar modal kami perkirakan antara Rp 150 sampai Rp 180 triliun, piutang pembiayaan akan tumbuh 4 persen. Ini semua akan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi kita kedepan," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, jika semua harus optimis bahwa tahun 2021 adalah titik balik permasalahan pandemi selama tahun 2020 yang  dialami. 

"Kesehatan masyarakat akan segera pulih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan kita juga ingin perekonomian bangkit kembali. Pengendalian pandemi melalui vaksinasi adalah kunci yang sangat menentukan agar masyarakat bisa kerja kembali, anak bisa sekolah kembali, bisa kembali beribadah dengan tenang, dan agar ekonomi bisa bangkit," jelasnya.

Percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional terus diupayakan oleh pemerintah. Kerjasama antara pemerintah dengan kementrian keuangan, OJK, dan berbagai pihak  lain terkait pada 2020 telah berjalan secara beriringan dengan respon yang cepat.

"Dan pada tahun ini, pemerintah ingin kerjasama itu terus dilakukan. Rp 372,3 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendongkrak ekonomi nasional di 2021," ungkapnya.

Berbagai kebijakan untuk menopang perekonomian juga telah disiapkan. Sehingga, optimisme harus dikelola dengan baik. OJK dan pengelola keuangan harus menjaga pasar masyarakat sebaik-baiknya dan tak boleh ada lagi praktek yang merugikan masyarakat.

"Transaksi yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas. Pengawasan OJK tak boleh mandul, tidak boleh masuk angin harus mengeluarkan taring dan menjaga kredibilitas dan integritas, itu sangat penting. Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik untuk meningkatkan kepercayaan dunia internasional industri jasa keuangan kita. Terakhir saya mengajak industri jasa keuangan untuk meningkatkan UMKM, dan mempermudah UMKM untuk memperoleh pembiayaan. Jangan hanya melayani yang besar saja, pelaku industri kecil yang skalanya besar juga harus diberikan prioritas," pungkasnya.

 


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana