Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nekat, Ibu Hamil Sekap Pemilik Warung dan Rampas Uang Jutaan Rupiah

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

15 - Jan - 2021, 14:16

Tiga tersangka curas di Poncokusumo (istimewa)
Tiga tersangka curas di Poncokusumo (istimewa)

MALANGTIMES- Satreskrim Polsek Poncokusumo berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu toko sembako di Jalan Subandi Dusun Wates Desa Wonomulyo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, Jum'at (15/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Pada hari Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB korban atas nama Dewi Masitoh (66) yang sedang sendirian di toko dan akan pulang, menjumpai dua orang perempuan yang bernama Sumini (35) dan Ita Maulida (21). Keduanga mengaku akan membeli kerupuk.

Baca Juga : Hendak ke Lumajang lewat Gumukmas, Warga Banyuwangi Dilempari Batu oleh Massa, Ada Apa?

 

"Tapi karena toko sudah tutup, korban memberi tahu supaya (dua perempuan yang akan beli kerupuk, red) keluar toko, akan tetapi pelaku beralasan mau mencari handphonenya yang jatuh di toko," kata Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh Lutfi Jum'at (15/1/2021) siang.

Karena kasihan, korban kemudian mempersilahkan dua pelaku perempuan itu mencari handphonenya yang jatuh.

"Tapi setelah dipersilahkan tiba-tiba salah satu pelaku mendorong korban dengan membekap wajah korban, dan dibarengi pelaku satunya yang dalam kondisi hamil, setelah korban jatuh ke lantai toko dan salah satu pelaku mengikat kaki korban dengan tali rafia yang ada ditoko," ungkap AKP Lutfi.

Pembekapan kepada korban yang dilakukan dua pelaku juga dibarengi dengan pengancaman. "Jadi pelaku yang hamil membekap dan memegangi tangan korban dengan mengancam apabila berteriak akan di bunuh, setelah itu pelaku yang (satunya, red) mengikat kaki (korban, red)," terang dia.

Setelah berhasil membekap dan mengikat korban, pelaku kemudian mengambil beberapa barang yang ada di toko tersebut.

"Mereka mengambil 2 slop rokok Jie Sam Soe, 2 slop rokok Penamas dan 3 karung sak yang berisi uang pecahan Rp 100 ribu dan ribuan sebesar kurang lebih Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir," ungkapnya.

Setelah berhasil mencuri barang dan uang, pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi kaki masih terikat.

Baca Juga : Kejari Kota Malang: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Kejaksaan Terkait Kasus RPH

 

Dari keterangan AKP Lutfi, dua perempuan yang melakukan pencurian di toko sembako tersebut memang ditunggu dua orang laki-laki dimana satu diantaranya bernama Imam Syafi'i (31) telah ditangkap bersama Sumini dan Ita. Sementara laki-laki dengan inisial Sdk (43) terduga pelaku saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Pelakunya tiga orang, tapi ada indikasi keterlibatan pelaku lain, karena ini satu keluarga. Kami mengertinya itu berdasarkan pengembangan pelaku yang ditangkap itu. Ini sekarang saya di Pasuruan, saya sedang kembangkan kasus ini," kata AKP Lutfi.

Dari tangan pelaku Sumini, Polsek Poncokusumo berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sak putih berisi uang tunai sebesar Rp 4,1 juta, 2 slop rokok Jie Sam Soe, dan 2 slop rokok Penamas, baju muslim panjang warna hitam, kerudung warna kuning, sandal warna pink, satu buah handphone merk Xiaomi warna silver.

Kemudian barang bukti dari Ita Maulida ditemukan satu buah handphone merk Oppo warna maroon dan satu unit sepeda motor Honda Supra sebagai sarana. Sementara dari tangan Imam Safi'i, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion sebagai sarana juga diamankan Polisi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni