Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Berlakukan PPKM 2 Minggu ke Depan, Pengusaha Tulungagung Keluhkan Penurunan Pendapatan

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

11 - Jan - 2021, 12:51

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo  saat dimintai keterangan oleh awak media pasca-rapat koordinasi. (foto : Joko Pramono/Jatim Times)
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dimintai keterangan oleh awak media pasca-rapat koordinasi. (foto : Joko Pramono/Jatim Times)

Pelaksanaan jam malam di Kabupaten Tulungagung yang dimulai pukul 20.00-04.00 diperpanjang hingga 2 minggu ke depan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung yang juga Bupati Tulungagung Maryoto Birowo selepas memimpin rapat koordinasi penanganan covid-19 di Kabupaten Tulungagung, Senin (11/1/21).

Baca Juga : Penanaman 48 Ribu Pohon, Warnai HUT ke- 48 PDIP Tulungagung

 

Dalam rapat yang diikuti forkopimda, pengusaha, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ini, Maryoto mengungkapkan, keputusan yang diambil untuk menekan penyebaran covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor  1 Tahun 2021 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2021. 

“Kita tahu yang terkonfirmasi tidak hanya Tulungagung, tapi juga nasional. Maka ketika dulu diadakan PSBB, sekarang lebih ditekankan pada PPKM,” ujar Maryoto. Harapannya,  penanganan covid-19 di Tulungagung lebih intensif.

Sebenarnya Tulungagung tidak masuk kota/kabupaten yang harus menerapkan PPKM di Jawa Timur sesuai dengan keputusan gubernur Jawa Timur. Namun melihat lonjakan kasus yang terjadi di Tulungagung, bupati  perlu melakukan PPKM untuk menekan penyebaran covid-19.

Pembatasan yang dimaksud adalah larangan melakukan aktivitas berkerumun. Untuk instansi pemerintah, pegawai yang melakukan WFH (work from home) sebanyak 50 persen. Jumlah itu sama dengan saat Tulungagung melaksanakan PSBB.

“Sekolah masih belum boleh sekarang. Masih diminta untuk dilakukan secara daring (online), jangan bertatap muka!” tandas Maryoto.

Disinggung operasional tempat usaha seperti supermarket dan warung kopi, bupati mengatakan dibatasi hingga pukul 20.00. Sedangkan tempat wisata dipastikan masih ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga : Angka Kematian Covid-19 Tinggi, Pemkot Malang Terus Upayakan ini

 

Sementara itu, pemilik salah satu supermarket, Irwan Suprobo, mengeluh ada penurunan pendapatan sejak dilakukan jam malam yang dimulai sejak pukul 20.00. Namun, dirinya enggan mengungkapkan besaran penurunan pendapatannya sejak penerapan jam malam itu.

“Pasti menurun. Tutupnya jam 22.00 jadi jam 20.00. Padahal itu jam-jam utama (saat berbelanja),” tukasnya.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy