Awal tahun, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun 2021 sudah mulai digarap. Badan Musyawarah (Banmus) selaku pengemban amanah merancang agenda pembahasan selama satu tahun ke depan dan persiapkan alat kelengkapan.
Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek, usai memimpin rapat menerangkan, rencananya ada 20 Ranperda yang bakal di bahas pada tahun 2021 ini. Tiga dari 20 Ranperda yang sudah diagendakan adalah Ranperda yang belum terselesaikan pada tahun kemarin.
Baca Juga : Meski Pandemi Covid-19, Pemkot Batu Mampu Lampaui Target PAD 2020 Rp 123,6 Miliar
"Ada tiga sisa Ranperda yang akan dibahas. Yakni tentang penggabungan Bank Perkreditan Rakyat, pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Ketenagakerjaan," terang Agus Cahyono, Selasa (5/1/2021).
Lebih jelas, Agus menegaskan, untuk Rancangan Peraturan Ketenagakerjaan masih dalam pembahasan. Pasalnya, Ranperda tersebut masih butuh poin yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Kami masih mengkaji apakah pembahasan Ranperda ini masih layak dilanjutkan atau tidak. Sementara hasilnya nanti bakal kita serahkan ke Pemerintah Daerah, agar tidak menjadi catatan dikemudian hari," jelasnya.
Saat ini Banmus menyiapkan agenda untuk membahas beberapa Ranperda yang sudah dinotakan. Mengingat harus segera dibahas kembali. Bahkan menurut penuturan Agus, di awal tahun ini dewan sudah mulai menggarap tiga Ranperda.
"Ada total 10 Ranperda yang telah dinotakan. Itu artinya harus segera dirapatkan kembali," pungkas salah satu Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.