Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tangani Covid-19, Bupati Rijanto Rumuskan Kebijakan Strategis

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

04 - Jan - 2021, 12:59

Bupati Blitar Rijanto memimpin rakor penanganan Covid-19 pasca libur Natal dan tahun baru.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)
Bupati Blitar Rijanto memimpin rakor penanganan Covid-19 pasca libur Natal dan tahun baru.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Bupati Blitar Rijanto memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait penanganan Covid-19 paska libur Natal dan Tahun Baru. Bupati memimpin rakor secara virtual dari ruang transit kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Senin (4/1/2021). 

Peserta rakor terdiri dari camat, kepala desa, lurah, kepala Puskesmas dan Muspika se-Kabupaten Blitar melalui daring. Rakor juga diikuti oleh seluruh OPD jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. 

Baca Juga : Tahun 2021, Cukup Banyak Kursi Kosong di OPD Kota Batu

Dalam kesempatan ini, Bupati Blitar Rijanto mengungkapkan, rakor ini merupakan upaya keseriusan Pemkab Blitar dalam penanganan Covid-19. Sebagaimana diketahui kasus Covid-19 di  Kabupaten Blitar sejauh ini mengalami trend naik turun atau fluktuatif. 

“Dalam rakor ini kami sampaikan petunjuk-petunjuk kepada Satgas Covid-19 dan stakeholder di wilayah terkait terkait penanganan Covid-19. Diantaranya memperketat tracing, testing dan treatment. Kemudian penegakan protokol kesehatan melalui 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” kata Rijanto.

Rakor kali ini juga membahas terkait rencana pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan di Kabupaten Blitar pada awal tahun 2021. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan dengan acuan yang sudah ditetapkan, namun tidak berlaku bagi sekolah yang berada di kawasan zona merah.

“Pembelajaran tatap muka sudah ada acuannya. Diantaranya bagi sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus mengajukan permohonan kepada Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Nanti selanjutnya akan dilakukan evaluasi kesiapan lembaga itu untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Namun demikian pembelajaran tatap muka tidak diperbolehkan untuk daerah dan desa yang masuk dalam zona merah,” urai Rijanto. 

Lebih lanjut, di rakor ini Rijanto juga mengimbau kepada camat di seluruh wilayah Kabupaten Blitar untuk memantau hajatan dan keramaian di wilayahnya masing-masing. Rijanto juga mendorong agar rumah sakit yang belum memiliki tim pemulasaraan jenazah Covid-19 agar menyiapkan tim. Kebijakan ini diambil bupati agar ke depan penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar benar-benar maksimal. Rijanto bahkan mendorong agar tim pemulasaraan jenazah Covid-19 ada hingga tingkat desa.

“Ini sebagai antisipasi jika pandemi ini sampai pada tingkat tidak bisa dikendalikan. Tapi kita tetap optimis dengan kekompakan dan gotong royong semuanya angka kasus Covid-19 bisa menurun,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Kasus Cabai Pilok, Bupati Sanusi: di Kabupaten Malang Belum Ada Laporan

Antisipasi juga dilakukan Pemkab Blitar terkait lonjakan pasien Covid-19. Dalam hal ini bupati mendorong agar Desa Tangguh dan Pesantren Tangguh kembali mempersiapkan rumah isolasi bagi pasien Covid-19 untuk mengantisipasi ketidakcukupan kapasitas isolasi di rumah sakit.

“Nah, kalaupun masih tidak cukup pasien bisa isolasi mandiri. Isolasi mandiri bisa dilakukan asal tetap dengan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. 

 

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana