Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tahun 2020, Ini Deretan Kasus yang Ditangani Kejaksaan Negeri Tulungagung

Penulis : Joko Pramono - Editor : A Yahya

30 - Dec - 2020, 20:14

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Agung Radityo (Joko Pramono for Jatim TIMES)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Agung Radityo (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Selama tahun 2020, Kejaksaan Negeri Tulungagung telah menangani sebanyak 448 kasus pidana umum. Jumlah itu berdasarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dilakukan Penyidikan) dari Polres Tulungagung. Dari jumlah itu, 433 sudah dilakukan penuntutan. Sebagian besar sudah berkekuatan hukum tetap dan dilakukan eksekusi.

“Yang sudah berkekuatan hukum tetap dan kita eksekusi sebanyak 340 kasus,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, melalui Kasi Intelijen Agung Tri Radityo, Rabu (30/12/20).

Baca Juga : Kejari Kota Batu: 2020, Angka Kasus Narkoba Mendominasi

Sedang sisanya masih dalam proses, misalnya SPDP baru saja dikirim atau SPDP sudah dikirim namun berkas belum dinyatakan lengkap. Untuk kasus yang belum selesai pada tahun ini, akan dilanjutkan pada tahun depan.

Untuk kasus menonjol selama 2020 adalah kasus penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal, dengan terpidana Gaguk alias Agus Purnomo dengan hukuman 6 bulan penjara.

Selanjutnya ada kasus pengeroyokan hingga berujung kematian dengan korban Suyatno, warga Desa Nyawangan Kecamatan Sendang.  

Untuk kasus ini masih pemeriksaan saksi-saksi di tingkat pengadilan. Pihaknya juga mengungkapkan mayoritas kasus yang ditangani adalah kasus narkoba, mencapai 30 persen atau sekitar 177 kasus. Disusul kasus perjudian dan pencurian. “Paling dominan (kasus) narkoba,” ungkapnya.

Sedang untuk kasus korupsi, pihaknya mengaku sudah menangani 3 kasus yang saat ini masih berjalan proses peradilannya, dan 2 kasus korupsi yang masih dalam proses penyidikan. “Proses peradilan kasus korupsi perawatan PDAM, kasus TMC (Tulungagung Motor Club) dan bantuan sosial sapi, sedang proses penyidikan kasus E-Batara POS dan Dugaan korupsi MBR di PDAM,” terangnya.

Baca Juga : 7 Tahun, Mantan Wali Kota Surabaya Sandang Status Tersangka Korupsi

Disinggung uang negara yang telah diselamatkan, Agung menjelaskan untuk tahun ini masih nihil. Namun dirinya beberkan membantu pihak BPJS dalam melakukan penagihan ke perusahaan yang menunggak pembayaran. “Pemulihan keuangan negara sebesar 150 an juta, dari BPJS kebanyakan,” pungkasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

A Yahya