Tahun 2021 mendatang, dana desa (DD) dipastikan mengalami kenaikan. Meski kenaikannya tidak terlalu signifikan, hal ini tentunya menjadi kabar gembira dan angin segar bagi desa.
Kabar kenaikan DD tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI M.H. Said Abdullah saat menjadi narasumber kegiatan Workshop, Monitoring, dan Evaluasi Penyaluran serta Penggunaan Dana Desa di Pendopo Keraton Sumenep, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga : Enam Ranperda Harus Disahkan Desember, Paripurna DPRD Kota Malang Direncanakan Daring
Menurut Said, regulasi dana desa sejak diberlakukan UU No 6 tahun 2014 dari tahun ke tahun memang mengalami peningkatan. Buktinya, pada 2015 DD sebesar Rp 20,67 triliun. Kemudian 2016 meningkat menjadi Rp 46,98 triliun. Lalu pada tahun 2017 dan 2018 menjadi Rp 60 triliun.
Dana desa kembali meningkat pada 2019, yaitu sebesar Rp 70 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 ini, DD juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1,19 triliun sehingga menjadi Rp 71,19 triliun.
"Dari hasil kesepakatan DPR dan pemerintah, tahun 2021 DD naik. Dari awalnya Rp 71,19 triliun menjadi Rp 72 triliun," ucap Said di depan para audien.
Said menjelaskan, penggunaan dana desa tersebut seperti yang telah diatur. Artinya, penekanannya untuk peningkatan infrastruktur dan ketahanan pangan yang juga menjadi prioritas pemerintah. "Insya Allah kalau tiga tahun terus-menerus, maka tahun keempat kita akan menjadi negara yang berdaulat di bidang pangan," ujarnya.
Baca Juga : Dishub Kota Batu Akan Tambah 60 Titik Kantong Parkir
Tidak hanya itu. Menurut Said, kenaikan dana desa itu juga untuk pemulihan ekonomi nasional tahun 2021. Akselerasi pemulihan ekonomi itu bisa tercapai salah satunya jika pandemi covid-19 segera berakhir.
Untuk itu, Said meminta warga, khususnya masyarakat Sumenep, agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Kalau itu bisa dilakukan, insya Allah tahun 2021 ekonomi kita akan tumbuh sebagaimana yang kita harapkan, yaitu sekitar 5 persen," pungkas dia.