Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tarik Lebih Banyak Investor, Pemkot Malang Siapkan Regulasi Baru

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Nov - 2020, 11:29

Wali Kota Malang Sutiaji (Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).
Wali Kota Malang Sutiaji (Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

Menarik investor dalam jumlah lebih besar saat pandemi Covid-19 belum berakhir memang menjadi pekerjaan rumah bagi sebagian besar daerah, tanpa kecuali Kota Malang. Berbagai skema pun disiapkan untuk kembali menarik para penanam modal ke Kota Pendidikan ini.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, beberapa strategi disiapkan untuk menghidupkan iklim investasi yang sempat tak bergerak banyak selama pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menguatkan sistem regulasi yang akan melindungi masyarakat juga para penanam modal.

Baca Juga : Galakkan Pertanian Mandiri, Wali Kota Sutiaji: Tahun Depan Seluruh PD Wajib Lakukan Urban Farming

Beberapa regulasi yang disiapkan diantaranya adalah Ranperda PTSP, Ranperda Penanaman Modal, Ranperwal Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS), serta Ranperwal Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan.

"Strategi lain seperti penyusunan peta potensi investasi dan promosi serta kerja sama dengan berbagai pihak," katanya.

Beberapa strategi promosi seperti fasilitasi kemitraan usaha atau BOM 2, pameran investasi, hingga pembuatan company profil kegiatan pelaku usaha. Selain itu, upaya pengembangan ekonomi kreatif yang telah masuk dalam RPJMD dan telah ditetapkan Perwal Nomor 12 Tahun 2018 tentang roadmap pengembangan ekonomi kreatif subsektor unggulan dan subsektor prioritas Kota Malang tahun 2018-2022.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST, MT menjelaskan, penurunan iklim investasi terjadi sejak pandemi Covid-19 berlangsung. Meski begitu, upaya untuk mendorong dan memacu para investor agar menanamkan modalnya di Kota Pendidikan ini terus digenjot.

"Salah satunya dengan memberi layanan prima dan proses mengurus izin yang tak berbelit," katanya.

Erik menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, seluruh layanan publik, utamanya berkaitan dengan pengurusan izin harus terus dimaksimalkan. Sehingga masyarakat dan calon investor dapat dilayani dengan baik.

Baca Juga : Ratusan Berkas BPHTB Belum Tuntas, Bapenda Kota Malang Imbau WP Segera Selesaikan Kewajiban

Mantan Kepala Barenlitbang Kota Malang itu menyebut, sampai saat ini sektor properti masih menjadi salah satu sektor yang mendominasi investasi di Kota Malang. Selain itu, sektor jasa dan perdagangan juga masih menjadi primadona.

Pertumbuhan iklim investasi pada sektor jasa dan perdagangan itu pun selalu menunjukkan tren positif. Meski memang tak sekencang saat sebelum terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Pertumbuhannya pun merata, tak hanya pada satu kawasan saja. Melainkan sudah tumbuh cukup signifikan di setiap kawasan dan kecamatan Kota Malang.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri