Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Libur Panjang, Cantiknya Pantai CMC Tiga Warna di Malang Bisa Jadi Pilihan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Oct - 2020, 11:24

Tampak keindahan Pantai Gatra yang berada di komplek Pantai CMC Tiga Warna, Kabupaten Malang. (Foto: Dok. JatimTimes) 
Tampak keindahan Pantai Gatra yang berada di komplek Pantai CMC Tiga Warna, Kabupaten Malang. (Foto: Dok. JatimTimes) 

MALANGTIMES - Mengisi libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, tidak ada salahnya memilih pantai untuk melepaskan penat. Salah satunya, Pantai CMC (Clungup Mangrove Conservation) Tiga Warna. 

Wisata alami yang berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ini dapat ditempuh dengan menggunakan mobil maupun sepeda motor. 

Baca Juga : Dukung Sektor Wisata, Bus DAMRI Buka Trayek Malang-Balekambang-Sendangbiru, Tiket hanya Rp 50 Ribu

Para pengunjung akan melintasi jarak sekitar 75 kilometer dari Alun-Alun Malang. Lama perjalanan pun cukup sekitar 2 jam 30 menit. Jalan menuju Pantai CMC Tiga Warna yang terbilang mulus, sehingga tak perlu khawatir merasa tak nyaman.

Mengunjungi pantai ini pun tak bakal bikin bokek. Pasalnya, wisatawan cukup dengan membayarkan tiket sebesar Rp 10.000 untuk masuk Pantai CMC Tiga Warna yang cantik dan bersih. 

Sementara, untuk parkir kendaraan tarifnya Rp 15.000 untuk mobil dan Rp 10.000 untuk motor. Dari parkiran, wisatawan akan dimanjakan keindahan hutan mangrove sepanjang sekitar 650 meter. 

Jalan yang memberikan suasana berbeda sebelum menikmati keindahan Pantai CMC Tiga Warna ini dapat dilalui dengan berjalan kaki. Tetapi, pengunjung juga bisa menggunakan jasa ojek warga lokal dengan biaya Rp 5.000.

Sebelum memasuki kawasan tempat wisata, terlebih dahulu wisatawan harus melalui dua pos. Di pos pertama dilakukan pengecekan barang-barang bawaan. 

Pengunjung akan diberi penjelasan bahwa saat masuk dan keluar para wisatawan wajib membawa barang pribadi yang sama maupun barang bekas yang telah dipakai atau dikonsumsi oleh wisatawan.

Setelah melalui pos pertama, baru wisatawan akan diarahkan untuk melalui pos kedua yakni di tempat loket pembelian tiket sebesar Rp 10.000 per orang.

Pengecekan barang ini bertujuan untuk menjaga kawasan tempat wisata Pantai CMC Tiga Warna tetap bersih. Selain itu, juga bersamaan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah menjadi SOP (Standard Operational Procedure).

Protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh wisatawan yakni penggunaan masker, mencuci tangan dan juga penggunaan hand sanitizer. Di tempat lokasi wisata pun juga dilengkapi oleh petugas yang melakukan pengecekan suhu kepada wisatawan dan tempat mencuci tangan.

Di area tempat wisata di lengkapi juga dengan toilet yang sangat bersih dengan biaya Rp 3.000, wisatawan dapat menggunakan fasilitas tersebut. Ada juga musala yang disediakan untuk wisatawan yang ingin beribadah.

Baca Juga : Lewat Kereta Kelinci, Kuno Kini dan Nanti Kenalkan Sejarah Majapahit

 

Selain disuguhi dengan pemandangan yang indah dari Pantai CMC Tiga Warna yang terkenal dengan ombak yang tenang, disediakan juga fasilitas perahu kano yang di sewakan kepada wisatawan.

Hanya dengan biaya Rp 25.000 wisatawan dapat memacu adrenalin menggunakan perahu kano menyusuri Pantai CMC Tiga Warna yang juga didampingi oleh pengelola persewaan perahu kano.

Setelah menikmati seluruh fasilitas yang ada, wisatawan dapat makan dan minum di area tempat wisata. Karena juga disediakan sebuah warung untuk wisatawan yang mungkin lapar maupun haus setelah menikmati Pantai CMC Tiga Warna. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa untuk seluruh tempat wisata di Kabupaten Malang yang telah dibuka bahwa wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Satgas yang berada di wilayah pantai terkait penerapan wajib protokol kesehatan agar selalu berkoordinasi dengan pengelola usaha. Baik pemilik restoran, warung dan di wilayah wisata pantai agar tidak ada cluster baru," jelasnya beberapa waktu lalu ketika menghadiri rapat koordinasi di Mapolres Malang.

Selama ini, dikatakan Made bahwa dalam kawasan wisata pantai masih belum terdapat kluster baru penyebaran Covid-19. Terlebih lagi dalam menjelang liburan panjang akhir Bulan Oktober 2020 juga diimbau agar dilakukan pembatasan para wisatawan yang akan masuk ke lokasi wisata.

"Pembatasan dilaksanakan karena apabila tidak ada pembatasan maka wisawatan baik dari dalam wilayah maupun luar wilayah akan membludak dan pembatasan dilaksanakan agar tidak ada kluster baru," pungkasnya.

Sebagai informasi bahwa sewaktu-waktu tim satgas Covid-19 dari Kodim 0818 Malang-Batu dan Polres Malang akan melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek protokol kesehatan Covid-19.


Topik

Wisata


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri