Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jemput Bola, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Kebut Perekaman e-KTP Jelang Pilkada

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

21 - Oct - 2020, 17:22

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati.(Foto : Aunur Rofiq//BlitarTIMES)
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati.(Foto : Aunur Rofiq//BlitarTIMES)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar ngebut melaksanakan perekaman e-KTP jelang Pilkada Kabupaten Blitar, 9 Desember mendatang. Jemput bola gencar dilakukan dengan menyasar warga yang belum melaksanakan perekaman, khususnya mereka yang masuk dalam kategori pemilih pemula. 

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Luhur Sejati, mengungkapkan, perekaman e-TKP terus dikebut. Agar cepat rampung, pihaknya menerjunkan tiga tim jemput bola untuk turun ke desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Membanggakan, Kota Blitar Raih  Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

“Tim kita terjunkan berdasarkan kebutuhan wilayah masing-masing. Dalam melaksanakan perekaman, kita berkoordinasi dengan desa-desa dan kecamatan di Kabupaten Blitar. Kita tuntaskan perekaman e-KTP dengan turun ke wilayah, seperti pada hari ini tim kita turun ke Kecamatan Selorejo,” ungkap Luhur kepada JATIMTIMES, Rabu (21/10/2020). 

Berdasarkan catatan Dispendukcapil, total ada sekitar 17 ribu pemilih pemula di Kabupaten Blitar yang belum perekaman e-KTP. Luhur optimis, perekaman e-KTP ini akan tuntas dalam waktu dua minggu ke depan. 

“Perekaman e-KTP, kemarin sudah kita selesai rekam 30 ribu. Sekarang tinggal 17 ribu, InsyaAlah perekaman akan tuntas dalam waktu dua minggu,” terangnya.

Dikatakannya, selain warga yang saat ini genap berusia 17 tahun, sasaran lain dari jemput bola kali ini adalah calon pemilih pemula yang pada 9 Desember nanti mereka genap berusia 17 tahun. Bagi warga yang berusia 17 tahun akan langsung mendapat e-KTP. Sementara warga yang belum genap berusia 17 tahun, e-KTP akan diberikan ketika nanti mereka telah berusia 17 tahun. 

“Nah, calon pemilih pemula, meski saat ini belum berusia 17 tahun tetap kita rekam KTP nya agar pada 9 Desember nanti mereka bisa menggunakan hak pilihnya berdasarkan e-KTP yang mereka pegang. E-KTP bagi yang belum genap 17 tahun akan kita cetak dan berikan ketika nanti mereka sudah genap berusia 17 tahun,” paparnya. 

Baca Juga : Pemkab Blitar Alokasikan Rp 800 Juta Untuk Rest Area Sirah Kencong

Luhur melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada warga yang belum perekaman e-KTP untuk mendatangi kantor desa menanyakan kapan perekaman jemput bola e-KTP dilaksanakan di wilayah mereka. 

“Nah, selain jemput bola, warga juga bisa melakukan perekaman e-KTP dengan datang ke kantor kecamatan atau datang langsung ke kantor Dispendukcapil di Kanigoro. Dan KTP nya nanti setiap hari Jumat akan dikirim ke kantor kecamatan masing-masing. Syarat untuk perekaman e-KTP cukup fotokopi kartu keluarga,” pungkasnya (ADV).


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana