Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Aturan Baru Pemasok di Tulungagung, Bantuan Beras Harus Ambil dari Bulog

Penulis : Joko Pramono - Editor : A Yahya

14 - Oct - 2020, 18:56

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto (Joko Pramono for jatim TIMES)
Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto (Joko Pramono for jatim TIMES)

Timkor Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Tulungagung bakal memperketat persyaratan untuk menjadi Supplier (pemasok) BPNT (bantuan pangan non tunai) dari pemerintah. Nantinya pemasok diharuskan mempunyai  gudang penyimpanan dan uang di rekening setidaknya Rp 200 juta rupiah.

Kepala Dinas Sosial kabupaten Tulungagug, Suyanto menuturkan saat ini pihaknya masih menyusun petunjuk teknis penyaluran BPNT. Aturan baru ini akan menjabarkan pedoman umum (pedum) secara spesifik.

Baca Juga : Ternyata Begini Cara Mafia Ujian Perangkat Desa di Tulungagung Bekerja, Siapa Pelakunya?

Juknis ini nantinya dirancang untuk memotong rantai distribusi penyaluran bantuan, dan menutup pemasok-pemasok nakal yang merugikan keluarga penerima manfaat (KPM). "Nantinya akan kami evaluasi para pemasok yang ada selama ini. Mereka harus memenuhi kriteria yang sangat ketat," terang Suyanto, Rabu (14/10/2020).

Selain wajib mempunyai gudang dan uang Rp 200 juta di rekening, pemasok diwajibkan mengambil beras dari Perum Bulog. Alasannya, hanya Bulog yang mempunyai kemampuan memastikan standar mutu beras sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). "Beras yang disalurkan wajib kualitas premium. Dan hanya Bulog yang bisa memastikan kualitas tersebut," tegas Suyanto.

Beras dari Bulog nanti akan berupa kemasan besar, pemasok akan mengemas ulang beras dengan label perusahaannya, dengan berat yang telah ditentukan maka dari itu, setiap pemasok diwajibkan mempunyai gudang. 

Jika didapati beras yang disalurkan tak sesuai dengan kualitas yang ditentukan, maka pemasok yang akan bertanggung jawab. "Kalau dulu ada transporter dari Bulog ke pemasok. Itu yang membuat harganya lebih tinggi," sambung Suyanto.

Diharapkan dengan juknis yang baru, tak aka nada lagi pemasok nakal yang bisa memainkan harga dan kualitas barang untuk KPM.

Pasalnya Bulog akan mengawasi ketat setiap beras yang keluar dari gudangnya. Jika ditemukan beras yang beredar lebih banyak dari beras yang dikeluarkan oleh Bulog, pelacakan terhaap pemasok nakal akan lebih mudah. "Sistem ini akan kami matangkan di rapat Timkor. Setelah itu akan kami sampaikan ke pemasok dan Ewarong," pungkas Suyanto.

Baca Juga : Tarif Masih Rendah, Evaluasi Retribusi Umum Diharapkan Tak Hanya Fokus PAD

Selama ini penyaluran BPNT di Tulungagung sarat manipulasi. Banyak pemasok tak resmi yang ikut bermain dalam penyaluran BPNT, terutama beras.

Imbasnya, KPM banyak yang mendapatkan beras berkualitas dibawah dari ketentuan pedum. Bahkan acapkali bantuan yang diterima nilainya kurang dari 200 ribu.

Para pemasok nakal ini mengambil untung dari selisih harga barang yang dipatok BPNT. Rencana penerapan Juknis ini pun mendapat tantangan. Sejumlah pihak yang selama ini menikmati sistem lama mulai menghambat, dan berupaya membatalkannya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

A Yahya