Sejak Minggu (11/10/20) pagi beredar kabar penggrebekan sebuah cafe dan karaoke di Tulungagung. Dari informasi yang didapat, penggrebekan itu dilakukan sekitar pukul 3 pagi, pada cafe dan karaoke Maxi di Jalan Soekarno Hatta.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono menuturkan penggrebekan dilakukan lantaran cafe yang bersangkutan buka melebihi jam malam.
Baca Juga : Demo Ricuh, Seorang Mahasiswa Alami Pendarahan di Hidung
Selain itu di masa Pandemi Covid-19, tempat hiburan karaoke masih belum diperbolehkan buka. “Kan kita grebek pagi tadi, karena melanggar jam malam,” ujar Yudo.
Dari penggrebekan itu, beberapa orang pengunjung, pemandu lagu dan manajer cafe dan karaoke Maxi diamankan.
Mereka akan diserahkan ke Satpol PP Tulungagung, lantaran dianggap melanggar jam malam.
“Kita sekarang dalam proses memeriksa pemilik tempat usahanya,” kata Yudo.
Baca Juga : Launching Hari Ini, Cafe RJ Veio Jadi Ruang Pecinta Kopi
Dari informasi yang awak media peroleh, cafe dan karaoke Maxi mengakali petugas dengan berpura-pura tutup.
Pintu pagar depan bertuliskan tutup, namun di dalam beroperasi melayani tamu. Pelanggan bisa masuk dengan memesan terlebih dahulu melalui telepon.