Sejak Maret hingga Oktober 2020, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Tulungagung sudah tembus 407 orang. Rinciannya, sebanyak 373 orang pasien sembuh, meninggal 3 orang, perawatan 8 orang, dan 23 orang isolasi.
Dari 407 kasus itu, sebagian di antaranya ditularkan antar anggota keluarga. Terhitung sejak awal Agustus hingga 7 Oktober 2020, sudah ada 9 kluster keluarga di Tulungagung.
Baca Juga : Pelayanan Rumah Sakit Lukas Dinilai Tidak Profesional Tangani Pasien, APK Bangkalan Gelar Audensi
“Ini diawali oleh salah satu anggota keluarga melakukan perjalanan dari (luar kota) daerah transmisi,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro.
Pasien yang melakukan perjalanan di daerah transmisi, biasanya diketahui positif Covid-19 saat melakukan tes kesehatan untuk syarat bekerja atau saat kondisi kesehatannya memburuk. Karena tidak terantisipasi, anggota keluarga yang berinteraksi atau merawat pasien tersebut pun tertular.
“Kenapa bisa menularkan? Karena ketidaktahuan, melakukan interaksi di lingkungan keluarga,” ujar Galih.
Untuk penanganan warga yang terkonfirmasi positif maupun reaktif, pihaknya akan langsung melakukan perubahan pola karantina. Sebelumnya, saat diketahui positif, pasien bisa memilih untuk dikarantina di rumah. Namun dengan timbulnya kluster keluarga ini, pasien positif langsung dikarantina di rusunawa.
“Karantina di rumah pemantauannya ada yang mudah ada yang sulit, akhirnya kita mengharuskan yang terkonfirmasi positif harus dikarantina di rusunawa,” terang Galih.
Baca Juga : Tersisa 45 Orang, Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Malang Meningkat Jadi 831
Kini di rusunawa sudah ada 22 orang yang dikarantina. Untuk pasien yang ngotot ingin karantina di rumah, maka harus mendapat persetujuan dari lingkungan sekitar.
Terakhir, pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.