Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Rumah Guru TK di Jombang Digerebek, Ditemukan 6 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Oct - 2020, 13:50

Rumah guru TK yang digerebek Polrestabes Surabaya di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)
Rumah guru TK yang digerebek Polrestabes Surabaya di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

Sebuah rumah di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang digerebek polisi. Penggerebekan rumah milik seorang guru TK itu, diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kepala Desa Ceweng Imam Subata mengatakan, ada kegiatan penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Surabaya pada Selasa (30/9) dini hari. Penggerebekan dilakukan di rumah Nur Ifa (30).

 

Baca Juga : Teman Makan Teman, Mobil Dirental Malah Digadaikan Teman Sendiri

"Kejadiannya itu setelah subuh, jadi masih sangat pagi, polisi datang langsung masuk rumah itu. Polisinya dari Polrestabes Surabaya, karena katanya pengembangan dari sana," ujarnya kepada wartawan.

 

Diungkapkan Imam, dari penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 6 kilogram dan pik ekstasi sebanyak 600 butir. Barang bukti itu diamankan polisi dari dalam rumah Ifa.

 

Selain barang bukti narkoba, ada 6 motor yang disita oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya saat itu. Penggerebekan itu, polisi juga mengamankan Ifa dan satu asisten rumah tangganya Tata, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

 

"Yang saya tahu tadi, ada enam kilogram sabu, lima kilo masih dibungkus teh cina, yang satu kilogram sudah dibungkusi plastik kecil, sama ekstasi 600 butir. Polisi juga menahan Nur Ifa dan Tata, pembantunya," terangnya.

 

Rumah Ifa yang digerebek ini berada di pinggir jalan penghubung antar desa, antara Desa Ceweng dan Desa ngudirejo. Sehari-hari, Ifa hanya tinggal bersama anaknya yang masih bayi dan Tata, seorang pembantu. Sedangkan, suami Ifa, Samsul Arif (45), tidak pernah pulang dan tidak diketahui keberadaannya oleh pemerintah desa setempat.

 

Baca Juga : Simpan Narkoba di Tempat Ayam, Polo Dicokok Polisi

Kelurga Samsul dan Ifa ini, dikenal sebagai keluarga tertutup di desanya. Ifa diketahui sebagai guru TK dan Samsul pengusaha mebel. "Yang perempuan itu guru TK di Jombang. Yang laki-laki ini di bidang permebelan, dia jarang di rumah," kata Imam.

 

Sementara, Kapolsek Diwek AKP Achamd Choiruddin membenarkan adanya penggerebekan narkoba di rumah pasutri Samsul dan Ifa, di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek. Dalam hal itu, Polsek Diwek hanya diminta backup untuk mengamankan TKP pasca penggerebekan pada pukul 09.00 WIB, Selasa (30/9).

 

Saat ini, rumah bercat krem dengan pagar warna hitam itu sudah dipasang garis polisi oleh Polsek Diwek. 

"Kita ndak ikut intervensi, langsung dilakukan Polrestabes Surabaya. Polsek Diwek hanya dimintai police line saja," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (1/9).

 

Choiruddin juga membenarkan bahwa Ifa dan pembantunya diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga diketahui mengamankan barang bukti berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Itu kan pengembangan dari Polrestabes Surabaya. Yang diamankan dua orang, ibunya (Ifa, red) dan asisten rumah tangga. Polisi juga mengamankan sabu-sabu dan pil ekstasi. Delapan kendaraan juga disita," pungkasnya.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni