Razia penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan (protkes) sudah kerap dilakukan, sayangnya masih banyak warga Bondowoso yang bandel. Untuk memberi efek jera, para pelanggar itu diberi stempel.
Stempel tersebut bertuliskan "Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Kab. Bondowoso” yang diletakkan di tangan pelanggar. Pemberian stempel oleh petugas ini juga melengkapi sanksi lain, baik denda maupun kerja sosial.
Baca Juga : 67 Perkara Mewarnai Tindak Kejahatan di Kota Batu, Narkoba Masih Mendominasi
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, pemberian stempel di tangan pelanggar bertujuan agar mereka ingat sudah pernah menjadi pelaku pelanggar protokol kesehatan, khususnya masker.
Adapun sanksi denda dan sanksi sosial dengan menggunakan sidang di tempat secara virtual tetap dilangsungkan dalam operasi yustisi.
"Kita gunakan aplikasi video conference dan diputus langsung di tempat. Sehingga pelanggar tidak perlu ke pengadilan. Cukup sampai disini selesai dan diberikan hukuman. Eksekutornya jaksa," jelas Erick saat meninjau Operasi Yustisi di depan kantor PCNU, Jalan Agus Salim, Kamis (24/9/2020) pagi.
Erick menguraikan, dari hasil survei di lapangan untuk wilayah kota Bondowoso yang merupakan episentrum Covid-19, 70 persen lebih masyarakat sudah menggunakan masker. Untuk itu dia berharap masyarakat di wilayah pinggiran juga melakukan hal sama agar bisa memutus rantai penularan Covid-19.
Baca Juga : Jebol Atap Toko Sendirian, Gasak Belasan HP Apple dan Drone
Operasi Yustisi di depan kantor PCNU Bondowoso banyak menjaring pengendara tak bermasker. Tidak hanya pengendara roda dua, penumpang angkutan umum pun tak luput dari operasi gabungan tersebut.
Sebelum mendapat “hadiah” stempel di lengan, pengendara harus menjalani sidang di tempat bersama hakim Pengadilan Negeri Bondowoso secara daring. Oleh hakim, pengendara tersebut diberikan pilihan sanksi, apakah membayar denda uang atau sanksi sosial. Sanksi sosial dimaksud beragam seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan mencium bendera merah putih.