Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pengeroyokan Berujung Kematian, Polres Tulungagung Kantongi 14 Nama

Penulis : Joko Pramono - Editor : Dede Nana

24 - Sep - 2020, 16:13

Kapolres Tulungagung,  AKBP Eva Guna Pandia bersama Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo setelah bertemu tokoh masyarakat Desa Nyawangan (foto : Joko Pramono/jatim Times)
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia bersama Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo setelah bertemu tokoh masyarakat Desa Nyawangan (foto : Joko Pramono/jatim Times)

Polres Tulungagung telah mengantongi 14 nama pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SY, hingga berujung kematian. SY merupakan warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, yang meninggal karena diamuk masa, Rabu (23/9/2020) kemarin.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, menuturkan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nyawangan untuk meminta ke 14 orang itu menyerahkan diri.

Baca Juga : Listrik Padam Akibat Layang-layang, PLN Rugi Ratusan Juta

“Kades dan Kasun agar beliau menyerahkan saudara-saudara kita yang terlibat pemukulan tersebut. Ada 14 nama,” kata EG Pandia, Kamis (24/9/2020).

14 nama yang telah dikantongi oleh Polres Tulungagung itu muncul dari keterangan saksi dan keterangan istri korban.

EG Pandia memberi tenggat hingga 3 hari ke depan kepada 14 warga tersebut. Jika dalam tenggat yang diberikan tidak juga menyerahkan diri, maka pihaknya akan melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Mereka minta 2-3 hari untuk menyerahkan diri. Jika tidak nanti kita yang mencari (pelaku),” tuturnya.

Disinggung latar belakang pengeroyokan itu, EG Pandia menjelaskan, ada sakit hati dan dendam dari para pelaku terhadap korban. Korban sendiri oleh masyarakat memang dikenal sebagai pribadi yang kurang baik dan membuat resah warga.

Baca Juga : Desas Desus PKL SGB, Satpol PP Nyaris Tak Ingin Ikut Campur Lagi, Kenapa?

Untuk meredam ketegangan di masyarakat, EG Pandia mengimbau agar setiap masalah diselesaikan dengan hukum yang berlaku. “Jangan main hakim sendiri. Karena kita negara hukum. Ada proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, SY dikeroyok oleh warga lantaran meresahkan. Terakhir, warga menduga SY sebagai dalang pencurian motor yang dilakukan oleh kedua anaknya K dan B. Warga juga mencurigai SY sebagai dalang matinya beberapa ternak sapi, beberapa waktu lalu.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Dede Nana