Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Anggap Video Viralnya Fitnah, Mantan Caleg Demokrat Tulungagung Ini akan Lapor Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

23 - Sep - 2020, 19:59

Mantan Caleg Demokrat, Rizky Puja Mahardika yang viral karena dianggap cekoki miras karyawannya /Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES
Mantan Caleg Demokrat, Rizky Puja Mahardika yang viral karena dianggap cekoki miras karyawannya /Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Setelah viral karena video kadernya yang juga mantan calegnya, Rizky Puja Mahardika, ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung angkat suara. Menurut Sufyan Heryanto, setelah mengetahui postingan itu beredar dirinya langsung menghubungi Rizky.

"Iya, tadi sudah saya klarifikasi ke dia, katanya itu hanya fitnah, dan tak bilangin kalau itu bener2 fitnah, dia tak suruh laporan ke pihak yang berwajib," kata Sufyan Heryanto, ketua DPC Demokrat, Rabu (23/09/2020).

Baca Juga : Butuh Waktu Sehari, Pelaku Curanmor di Warkop Ditangkap Polisi

Karena menganggap tudingan dalam postingan itu fitnah, Rizky mengatakan pada Sufyan akan segera melaporkan masalah itu ke polisi. "(Jika itu fitnah) tadi tak suruh segera lapor, tapi katanya masih menunggu pengacaranya," ungkap Sufyan.

Seperti berita sebelumnya, Sejak Rabu (23/9/20) beredar video di media sosial Facebook, tentang seorang pria yang meminta maaf lantaran mengaku memaksa seorang wanita untuk berhubungan intim dan dicekoki minuman keras.  

Video ini pertama kali diunggah oleh kakak wanita yang dipaksa oleh pria dalam video tersebut. Belakangan diketahui pria itu bernama Rizky Puja Mahardika, pemilik sebuah warung yang juga pernah menjadi Caleg dari salah satu partai politik, namun gagal.

Dalam video itu, Rizky meminta maaf telah memaksa karyawannya berinisial WN (19) warga Kecamatan Pakel untuk meminum miras dan berhubungan intim.

Kakak WN, Suci P melalui sambungan telepon membenarkan jika nama yang disebut oleh Rizky adalah adiknya.

Suci bercerita awalnya adiknya melamar kerja di warung milik Rizky di depan Perum Bolo Asri, Jeta'an, Desa/Kecamatan Kauman pada Senin (21/9/20) petang.

Tak banyak proses, WN langsung diterima saat itu juga dan disuruh langsung kerja hingga jam 10 malam.

Sekitar pukul 10 malam dan kondisi hujan, Rizky memaksa WN untuk minum miras. Lalu WN dipaksa oleh Rizky untuk berhubungan badan. “Adik saya itu digujer (dipegangi) disuruh minum (miras) 4 gelas, untuk pelecehan seksual itu benar mas, bisa tanya langsung pada adik saya,” ujar Suci.

Baca Juga : Anaknya Tersangkut Kasus Penjambretan, Ini Motif Korupsi Mantan Kades Slamparejo

Suci melanjutkan, saat dipaksa berhubungan badan, WJ melawan dan berhasil mendobrak pintu yang dikunci. Saat itu lampu di warung dimatikan seluruhnya dan dalam kondisi gelap. “Semua lampu dimatikan, salah satu karyawan disuruh mengambil kasur dan bantal, adik saya takut dan melawan,” lanjut Suci.

WN lari keluar dari warung meski di luar sedang hujan lebat. Setelah lari, Rizky sempat merayu WN agar kembali lantaran barang-barangnya masih tertinggal di warung.

Bahkan beberapa barang milik WN seperti sepeda motor tertinggal dan parfumnya tercecer di warung itu. 

Mengetahui hal itu, Suci langsung menelepon Rizky menanyakan kejadian itu. Namun Rizky mengelak telah melakukan pemaksaan terhadap WN.

Sementara itu Rizky saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan jika dia pemilik warung itu.  Saat ditanyakan tentang pengakuanya dalam video yang viral itu, Rizky enggan berkomentar dengan dalih masih bertamu ke rumah orang. “Ini saya masih bertamu ke rumah orang mas, maaf ya,” katanya singkat.

Akibat kejadian ini, WN mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang asing. Suci dan WN merupakan 2 bersaudara yatim piatu. Mereka diasuh oleh kerabatnya. Suci berharap, kejadian ini tak menimpa orang lain.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya