Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target Turun, BPN Kebut Selesaikan Target PTSL 13.339 Sertifikat

Penulis : Joko Pramono - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Sep - 2020, 12:21

Kepala Kantor BPN Tulungagung, Eko Jauhari (ist)
Kepala Kantor BPN Tulungagung, Eko Jauhari (ist)

Tak hanya sektor ekonomi yang terimbas dengan pandemi Covid-19. Beberapa program pemerintah juga terimbas, salah satunya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Efek pandemi ini, jatah PTSL untuk warga Tulungagung terpangkas hingga di bawah 40 persen. Jika awalnya ditargetkan 36 ribu PTSL untuk Tulungagung, kini hanya tinggal 13.339 bidang.

Baca Juga : UMKM Pemula Dibekali Dunia Usaha, Wakil Bupati: Agar Sektor Usaha Kecil Tetap Jalan

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung, Eko Jauhari menjelaskan pemangkasan kuota PTSL ini tak hanya terjadi di Tulungagung saja, tapi menyeluruh secara nasional.  

Tak hanya PTSL, pengukuran bidang tanah yang ditargetkan 40 ribu bidang dipangkas menjadi 26.873 bidang.

"Pemangkasan kuota PTSL ini diakibatkan adanya recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19," katanya.

Pengurangan ini tentu berimbas tehadap kredibilitas Kades yang menjanjikan program PTSL pada warganya.

Makanya, ketika ada pengurangan target ini, para kepala desa menjadi objek PTSL ia undang untuk melakukan pembahasan untuk memberikan sosialisasi ada pengurangan kuota/target tersebut.  

Bahkan dari datanya, dengan kuota 13.339 ini, kata Eko hanya 20 desa yang terfasilitasi program tersebut. 20 desa itu diketahui tersebar di Kecamatan Besuki, Pakel, Campurdarat, Sumbergempol, Gondang, Kedungwaru dan Karangrejo.

"Target 13.339 ini sudah kami selesaikan awal September. Tinggal pencetakan sertifikat saja ini. Jumat (11/9) lalu, sudah tercetak 9 ribu sertifikat," tuturnya.

Baca Juga : Dua Tahun Sebelumnya PAD Pariwisata Sumenep Lampaui Target, Sekarang?

Sedangkan, kuota yang terpangkas nantinya akan dimasukkan pada target 2021 mendatang. Lantas, untuk mempercepat proses, mulai Juli lalu peserta PTSL yang tertunda ditangani 2020 ini diminta untuk melengkapi berkas-berkas pengurusan tanahnya.  

"Ya otomatis masuk target tahun depan. Namun, jika peserta mulai sekarang sudah melengkapi berkasnya, maka prosesnya akan lebih cepat meski tahun depan ada tambahan target baru," terangnya.

Meski ada pengurangan kuota PTSL, dia berharap dapat menyelesaikan pencetakan serta pendistribusian sertifikat kepada warga hingga Desember mendatang.  

"Meski ada pengurangan kami punya Terget besar dengan menyelesaikan 642.930 bidang tanah yang punya pipil pajak di Tulungagung selesai bersertifikat pada tahun 2024 mendatang," tandasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Nurlayla Ratri