Selama masa pandemi Covid-19, sejumlah pelayanan publik termasuk kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melakukan transformasi pelayanan. Seperti yang dilakukan Samsat Kediri yang membuka layanan Samsat Keliling untuk menekan kerumunan massa di Samsat Pare dan Samsat Katang.
Kasat Lantas Poles Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar, mengungkapkan program Samsat Keliling ini sebagai salah satu upaya pencegahan Virus Covid-19. Dengan adanya Samsat Keliling, maka masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tidak perlu antri di Samsat Pare atau Samsat Katang.
Baca Juga : Terobosan Anyar Dispendukcapil Blitar, Segera Terapkan Layanan Adminduk di Kantor Desa
"Dengan adanya Samsat Keliling ini maka akan mengurangi jumlah antrian di Samsat Pare atau Samsat Katang," ungkap Bobby.
Bobby melanjutkan, untuk masyarakat yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Wates dan Kecamatan Ringin, bisa memanfaatkan Samsat Keliling di Balai Desa Wates pada hari Senin, Rabu dan Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Untuk masyarakat wilayah sekitar Kandat-Ringinrejo bisa memanfaatkan Samsat Keliling di terminal Sambi Ringinrejo pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," ungkapnya.
Sementara Samsat Keliling Pare akan membuka layanan secara keliling di Kecamatan Kandangan, Kecamatan Plosoklaten, Kecamatan Kepung dan Kecamatan Kandangan. Pelayanan Samsat Keliling ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Paparkan Strategi Peningkatan SAKIP Menuju A
"Jadwal Samsat Keliling Samsat Pare yaitu hari Senin di Kecamatan Kandangan, hari Selasa di Kecamatan Plosoklaten, hari Rabu di Kecamatan Kepung, hari Kamis di Kecamatan Kandangan, hari Jumat di Kecamatan Kepung dan hari Sabtu di Kecamatan Plosoklaten," tandasnya.