Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Setujui Perubahan APBD Tulungagung dengan Catatan

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

09 - Sep - 2020, 13:26

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo (kiri, masker putih) menerima penetapan Perubahan APBD dari Marsono.  (foto : Joko Pramono/Jatim Times)
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo (kiri, masker putih) menerima penetapan Perubahan APBD dari Marsono. (foto : Joko Pramono/Jatim Times)

DPRD Tulungagung akhirnya menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020.  

Pengesahan ranperda ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (8/9/20).

Baca Juga : Jalan Rusak Masih Dikeluhkan, Pemkot Diminta Bentuk Tim Aspal Keliling

Seluruh anggota yang hadir menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2020 meski dengan berbagai catatan. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Bupati Tulungagung Maryoto Birowo beserta kepala OPD di lingkup Kabupaten Tulungagung.

Salah satu catatan yang disampaikan oleh Marsono terkait kenaikan insentif transpor bagi guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat. Juga penutupan toko swalayan berjaring di dekat pasar tradisional.

“Beberapa poin tadi seperti kenaikan insentif transpor bagi guru honorer. Ada juga terkait pembangunan rumah sakit di Kecamatan Campurdarat dan Pak Bupati juga sudah siap untuk melaksanakan,” terang dia.

Marsono juga menyebut, catatan-catatan yang disampaikan masing masing fraksi merupakan upaya pihaknya dalam memberikan kritik membangun agar visi misi dan kebijakan pemerintah tetap pada koridornya. "Spiritnya untuk membangun dengan semangat bersama sama memajukan daerah, agar visi dan misi tetaop pada kebutuhan masyarakat" terangnya.

Pihaknya menilai catatan yang disampaikan merupakan hal yang wajar dan pemkab sudah memahami catatan yang diberikan.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan alih fungsi Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit dijadwalkan pada tahun 2021 mendatang. "Untuk puskesmas itu akan dijadwalkan tahun 2021 nanti, untuk fasilitasnya, tenaga medisnya, bednya," kata bupati.

Baca Juga : Koridor Kayutangan Kembali Digarap Oktober, Dewan Minta Ada Pengawasan Lebih

Pihaknya mengakui, keberadaan rumah sakit Campurdarat diperlukan untuk melayani warga Tulungagung yang membutuhkan.

Dari data yang diperoleh, perubahan APBD yang disetujui yaitu dari sisi pendapatan, jika sebelumnya mencapai sekitar  Rp 2,5 triliun menjadi sekitar Rp 2,46 triliun atau berkurang sekitar Rp 117,2 miliar. Kemudian belanja, dari sebelumnya sekitar Rp 2,7 triliun menjadi sekitar Rp 2,9 triliun atau meningkat sekitar Rp 193.4 miliar. Hal ini tentu mengakibatkan defisit setelah perubahan sebesar sekitar Rp 310,7 miliar.

Selain menetapkan Perubahan APBD, rapat juga membahas usulan 10 ranperda yang akan dibahas pada masa sidang I tahun ke II periode September sampai Desember 2020.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy