Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Izin Belum Beres, Pembangunan Perusahaan Batu di Rejoagung Ini sudah Jalan, Kok Bisa?

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

27 - Aug - 2020, 20:55

Sosialisasi pembangunan proyek PT PNM dikantor desa Rejoagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES
Sosialisasi pembangunan proyek PT PNM dikantor desa Rejoagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Proses pembangunan PT. PNM yang bergerak di bidang pemecahan batu yang berada di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menemui kendala. Selain masih belum lengkapnya administrasi perizinan yakni izin tata ruang dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, juga belum disepakati warga sekitar.

Karena itu, Pemkab Tulungagung minta kepada perusahaan untuk menghentikan aktivitasnya terlebih dahulu. "Sementara kalau bisa berhenti dulu sambil menunggu izin tata ruangnya. Kalau tata ruangnya sudah sesuai mungkin bisa berlanjut sambil mengurus izin lainnya. Karena kuncinya di tata ruang," Kata Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Makrus Manan, usai Sosialisasi di Balai Desa Rejoagung. Kamis (27/08/2020).

Baca Juga : Belum Terima BLT Rp 600 Ribu dari Jokowi? Mungkin Ini Jadi Penyebabnya

Makrus melihat ada miss atau tidak klop antara divisi pembangunan dan divisi perizinan pada perusahan itu. Sehingga pada saat izin tata ruang belum keluar, kegiatan pembangunan sudah berjalan 30 persen.

Dirinya mengaku kaget, pasalnya baru mendapat informasi berjalannya pembangunan pada saat sosialisasi hari ini. "Biasanya sosialisasi dilakukan sebelum pembangunan, kalau masyarakat setuju baru melaksanakan pembangunan," jelasnya

Makrus menyarankan kepada pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitasnya terlebih dahulu. ”Daripada bangunan yang sudah berjalan dibongkar dan perusahaan mengalami kerugian besar, lebih baik perusahaan terlebih dahulu menyelesaikan izin tata ruangnya," kata dia.

Di tempat yang sama, Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Ferdi mengatakan, investor sebelum beroperasi harusnya memberitahu perijinannya ke Dishub Tulungagung. "IMB belum ada, izin tata ruang juga belum ada, kami harapkan ini segera diurus agar bisa segera berjalan," katanya.

Pihaknya menyarankan agar perusahaan menghentikan dulu aktivitas pembangunannya.

Sementara itu, Manager Lapangan PT. PNM, Lukas mengatakan, keterlambatannya melakukan sosialisasi dikarenakan masih pandemi covid-19. Ia berjanji akan segera menyelesaikan kekurangan syarat sambil melengkapi perizinan, namun akan tetap menjalankan aktivitas pembangunan yang selama ini sudah berjalan. "Pembangunan akan tetap berjalan sambil melengkapi izin, yang penting kita tidak beroperasi mengklaster batu," paparnya.

Telah diketahui bahwa PT. PNM adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengecoran dan klaster batu (pemecah batu) untuk menyuplai pembangunan Bendungan Tugu Trenggalek.

Baca Juga : Pertamina Rugi hingga Rp 11 Triliun, Ahok Disentil Rektor UIC Pakai Sabda Nabi

Sementara itu, warga desa Rejoagung Totok Fredy mengatakan, sosialisasi pendirian perusahaan pemecahan batu dilakukan melalui pemerintah desa, namun setelah pembangunan berjalan.

Selain itu, terungkap jika pembangunan itu belum ada izin dari dinas terkait serta lingkungan. "Intinya belum ada kesepakatan antara warga dengan investor," katanya.

Totok juga menegaskan semua warga Rejoagung Welcome dengan adanya investor, dengan syarat harus melibatkan warga sekitar. Selama ini, lanjut Totok, warga lingkungan sekitar berdirinya perusahaan itu, warga tidak pernah diajak koordinasi dan akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat.


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya