Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Meningkat di Jatim, Dampak Pandemi Covid-19

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Aug - 2020, 18:48

Gubernur Jatim Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah

Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat. Di Jawa Timur, pandemi juga berdampak pada persoalan sosial yang dialami perempuan dan anak. 

Beberapa di antaranya, banyaknya Pekerja Migran Indonesia Perempuan yang di PHK atau dirumahkan, menurunnya ekonomi keluarga, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak, maupun kehamilan yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Tak Ingin Rugi, Ratusan Pedagang Pasar Mojoagung Pindah ke Belakang

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua elemen strategis. Mulai dari kampus, aktivis perlindungan perempuan dan anak, media, hingga pengusaha, semua diminta pro aktif membantu pemerintah. 

“Kita harus bergandengan tangan untuk mencari solusi efektif atas dampak sosial Covid-19 bagi perempuan dan anak,” terang Khofifah, Kamis (27/8).

Menurutnya, permasalahan yang timbul akibat dampak Covid-19 memang cukup luas dan dalam. Misalnya dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan bertambah. Hal ini bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan, termasuk KDRT baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, bahwa Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim diharapkan dapat membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini. 

“Pendekatan yang membutuhkan terapi psiko-sosial bisa dilakukan para psikolog. Karena mereka memiliki jaringan untuk menyiapkan konselor lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim Andriyanto mengatakan pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Baca Juga : Lagi, Kapolres Sleman Canangkan Kampung Tangguh Nusantara

“Pemberdayaan perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan,” terangnya.

Dengan belum ditemukan vaksin Covid-19 sampai saat ini, lanjutnya, maka kita tidak lah mungkin menunggu kesehatan dan ekonomi pulih terlebih dahulu baru melakukan reformasi sosial. 

Menurutnya, pemulihan sosial sejatinya paralel, integrasi dan konvergen dengan percepatan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi. Untuk itu, perlu diadakan rapat koordinasi untuk menyusun dan mengimplementasikan pemulihan sosial perempuan dan anak di Jatim. 

Dikatakan, hasil rakor ini berupa Grand Design Percepatan Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak yang nantinya diharapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jatim, menuju adaptasi kebiasaan baru.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri