Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Liputan Khusus Omong Kosong SPP Gratis Bupati Sanusi (8)

Tokoh Pendidikan Pertanyakan Bupati Sanusi Biarkan Sekolah Korupsi Lewat Pungli

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : Heryanto

26 - Aug - 2020, 20:45

Asep Suriaman, Ketua Front Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Malang (Foto : Istimewa)
Asep Suriaman, Ketua Front Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Malang (Foto : Istimewa)

Kasus maraknya pungutan liar (pungli) di SD dan SMP negeri di Kabupaten Malang ternyata sudah lama menjadi sorotan masyarakat. Hanya saja, selama ini tidak banyak yang berani bersuara.

Setelah  MalangTIMES.com (JatimTIMES Grup) mengangkat persoalan maraknya pungli di sekolah dan omong kosong Bupati Malang HM Sanusi lewat janji-janjinya akan menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), akhirnya masyarakat dan tokoh pendidikan Kabupaten Malang tergerak untuk bersuara.

Masyarakat yang peduli akan masa depan pendidikan Kabupaten Malang mempertanyakan mengapa Bupati Malang HM Sanusi dan Dinas Pendidikan tidak tegas dan terkesan membiarkan sekolah-sekolah melakukan tindak pidana korupsi lewat pungli.

Mereka bertambah heran karena saat Bupati Sanusi diwawancarai MalangTIMES.com, Rabu (19/8/2020) siang  justru secara terang-terangan memperbolehkan sekolah menarik SPP dan biaya lain meskipun di luar ketentuan asal untuk pembelajaran bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga : Pungli Kian Marak di Sekolah, Bupati Sanusi : Kalau untuk Pembelajaran Boleh Saja

Padahal, menarik Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang gedung, dan lain sebagainya untuk SD dan SMP negeri dengan istilah apapun jelas-jelas dilarang dan merupakan tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Asep Suriaman, Ketua Front Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Malang kepada MalangTIMES.com, Rabu (26/8/2020).

"Seharusnya sebagai Bupati Malang, Pak Sanusi tidak boleh memberikan statement seperti itu (membolehkan sekolah memungut biaya-biaya di luar ketentuan asal untuk pembelajaran, red),” kritik Asep, sapaan akrab Asep Suriaman.

Ia juga menyayangkan mengapa Pemkab Malang dalam hal ini Bupati Sanusi, masih tidak mampu memberikan biaya pendidikan gratis pada pendidikan dasar, sementara daerah lain mampu.

"Pak Bupati (Sanusi) itu kan baru merencanakan dan mengangan-angan sejak tahun 2019, namun rencana itu bubar karena kena Covid itu kan mas. Kalau menurut saya harusnya bisa tetap gratis. Kalau Kota Malang bisa, Batu bisa, Banyuwangi lho bisa, Surabaya juga bisa. Seharusnya kan Kabupaten Malang bisa juga to (meski dalam situasi pandemi)." ujarnya saat dikonfirmasi MalangTIMES.com, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga : Beda dengan Kabupaten, di Kota Malang SPP Gratis Sudah Berjalan 10 Tahun

Ditambahkan, sekolah-sekolah yang melakukan praktik pungli memang sudah pernah ditegur dan diberi peringatan namun hanya sebatas itu saja.

Tarikan-tarikan yang dibebankan kepada orang tua siswa tersebut, lanjutnya, juga tidak bisa dikategorikan sebagai sumbangan sukarela.  Sebab, waktu pembayaran dan besaran nominalnya ditentukan.

"Selagi nilainya ditentukan, ketika sudah berbunyi masalah nominal, itu kan sudah dilarang dalam peraturan," tegasnya.

"Sebenarnya, saya sudah bertahun-tahun menyuarakan itu, tapi media lain jarang ada yang memblow-up, ya hanya 1-2 yang memberitakan itu, ya mungkin MalangTIMES.com yang peduli menyuarakan itu, ya baguslah," lanjut Asep.

Maraknya praktik pungli di sekolah di Kabupaten Malang ini, diakui Asep, memang sistematis dan terstruktur.

"Pungli ini sebenarnya kalau mau dihentikan ya sulit mas. Karena ini kan sudah sistematis dan terstruktur. Seharusnya dinas pendidikan itu mengumpulkan komite-komite dan dikasih tau lah, diberi kayak penyuluhan itu. Nah, sekarang diknasnya ngomong gini, oleh korwil-korwilnya tidak dikerjakan. Harusnya ditindaklanjuti dengan pengawasan yang ketat," tegasnya.

Mengapa ditekankan soal pengawasan, lanjutnya, karena hal tersebut memang sulit diungkap apalagi jika menunggu laporan dari orang tua atau wali murid.

"Orang tua atau wali murid harusnya berani melapor, dan berani ngomong. Mungkin mereka berfikir kalau berani ngomong, kasihan anaknya, bisa jadi akan dikucilkan, dibully, dan sebagainya. Itu mungkin kekhawatiran mereka. Tapi kalau nggak ada yang lapor dan minim pengawasan kapan pendidikan di Kabupaten Malang akan bersih dari korupsi dan bisa maju?," pungkasnya.


Topik

Liputan Khusus


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

Heryanto