Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Damai di Mapolres, Bupati Minta Anggota Dewan Minta Maaf ke Warga Tulungagung

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

26 - Aug - 2020, 16:51

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo (depan tengah) bersalaman dengan Suharminto di Mapolres Tulungagung, Rabu (26/8/20)  (foto : Joko Pramono/Jatim Times)
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo (depan tengah) bersalaman dengan Suharminto di Mapolres Tulungagung, Rabu (26/8/20) (foto : Joko Pramono/Jatim Times)

Kasus pengancaman terhadap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang dilakukan oleh anggota DPRD Tulungagung Suharminto berakhir dengan perjanjian damai.

Perjanjian damai ini dilakukan bupati Tulungagung dan Suharminto dengan disaksikan oleh kapolres Tulungagung di Mapolres Tulungagung, Rabu (26/8/20).

Baca Juga : Miliki dan Edarkan Sabu, 5 Warga di Ngantru Ditangkap Polisi

Maryoto memgungkapkan bisa memaafkan Suharminto dengan syarat Suharminto meminta maaf kepada masyarakat Tulungagung lantaran telah membuat gaduh di pendopo Tulungagung pada Jumat 25 Mei 2020 lalu.

“Saya sebagai bapaknya masyarakat Tulungagung. Terhadap kasus itu, saya harapkan Suharminto meminta maaf kepada masyarakat Tulungagung,” ujar Maryoto.

Maryoto melanjutkan, jika nanti masyarakat memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Suharminto,maka dirinya juga akan memaafkan Suharminto.

Dirinya juga meminta agar perbuatan membuat gaduh di pendopo untuk tidak diulangi lagi. Dirinya menganggap kejadian yang terjadi sebagai suatu pembelajaran.

“Pendopo  milik masyarakat Tulungagung. Untuk itu, minta maafnya kepada masyarakat Tulungagung,” tandas bupati.

Sementara itu, Suharminto alias Bedut mengakui telah melakukan hal yang tidak pantas di pendopo Tulungagung.  Untuk itu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat Tulungagung.

Suharminto mengaku perbuatannya dilakukan karena dirinya khilaf. “Saya atas nama pribadi mohon maaf kepada masyarakat Tulungagung karena waktu itu saya melakukan hal yang tidak pantas dan khilaf di pendopo. Dan saya meminta maaf kepada Bapak Maryoto Birowo selaku bupati Tulungagung,” kata dia. Suharminto melanjutkan sebenarnya Maryoto masih saudaranya.

Saat disinggung ihwal permasalahan yang timbul, Suharminto mengatakan hanya khilaf. Dirinya menyanggah  perbuatannya dilakukan atas dasar hutang piutang antara dirinya dan Maryoto yang selama ini beredar. “Nagih utang itu nggak ada, nggak benar itu,” ucapnya.

Baca Juga : Jambret Pakai Sepeda Pancal, Residivis di Kota Blitar Sasar Pelajar

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat ditanya apakah proses hukum kasus ini berlanjut, menjawab sudah berhenti.

Begitu juga dengan status Suharminto yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau sudah dicabut delik aduannya, kami kan nggak bisa memproses lagi,” ujar kapolres.

Dirinya berharap  permintaan maaf Suharminto kepada masyarakat Tulungagung bisa membuat kondisi yang sempat tegang kembali reda. “Kan kita harapannya Tulungagung selalu guyub rukun, aman, damai. Kan itu tujuan kita,” pungkas kapolres.

Sebelumnya pada akhir Mei lalu, Suharminto dan Yoyok melakukan pembantingan toples dan botol bir di pendopo Tulungagung. Selain itu, Suharminto melakukan pengancaman terhadap bupati Tulungagung.

Yoyok sudah divonis bersalah dan membayar denda sebesar Rp 300 ribu. Sedangkan status Suharminto  ditetapkan sebagai tersangka.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy