Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Liputan Khusus Omong Kosong SPP Gratis Bupati Sanusi (5)

Pungli Kian Marak di Sekolah, Bupati Sanusi : Kalau untuk Pembelajaran Boleh Saja

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : Heryanto

24 - Aug - 2020, 18:00

Pernyataan Sekda Wahyu Hidayat dan Bupati Malang Sanusi
Pernyataan Sekda Wahyu Hidayat dan Bupati Malang Sanusi

Bupati Malang HM Sanusi akhirnya menjawab banyaknya keresahan masyarakat akan mahalnya pendidikan di Kabupaten Malang oleh karena sekolah masih menarik SPP dan uang gedung. 

 

Namun, jawaban bupati yang kini mencalonkan lagi pada Pemilihan Bupati Malang 2020 ini di luar prediksi banyak pihak. 

Saat dikonfirmasi terkait bagaimana kejelasan realisasi janjinya sendiri akan menggratiskan SPP mulai lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMP, politisi PKB  yang kini berpindah haluan menjadi kader PDIP ini justru menjawabnya santai. 

Ironisnya, jawaban Sanusi bertolak belakang dengan apa yang selalu ia gembar-gemborkan di masyarakat terkait komitmennya menjamin pendidikan gratis di Kabupaten Malang. 

Bupati Sanusi justru secara tidak langsung memperbolehkan sekolah memungut SPP dan dana lain seperti uang gedung jika tujuannya jelas untuk pembelajaran. 

"Ya lihat dulu, kalau untuk kepentingan pembelajaran boleh aja. Kalau dibuat pribadi ya melanggar," terangnya pada Rabu (19/8/2020). 

Sementara, saat diminta komentarnya terkait Bosda yang tak kunjung dicairkan seperti janjinya sejak 2019 lalu, Sanusi menegaskan bahwa dana yang sebelumnya dialihkan untuk penanganan Covid 19 akan dikembalikan ke posisi semula. Termasuk anggaran pendidikan. 

"Eggak, mau dikembalikan. Sekarang dana covid masih tersisa Rp  54 miliar untuk 4 bulan ke depan," terangnya.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Akui Masih Banyak Pungli, Sejumlah Sekolah Pernah Ditegur Keras

Berbeda dari pimpinannya, komentar tegas justru disampaikan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. 

Menurutnya, pungutan seperti SPP di SD dan SMP jelas-jelas melanggar ketentuan.

"Nah itu kan melanggar peraturan. Kalau menyalahi kan berarti harus kena sanksi," tegasnya.

Oleh karena itu, Wahyu berjanji akan menata ulang bantuan Pemkab Malang untuk menggratiskan biaya pendidikan mulai PAUD, SD, SMP, hingga lembaga pendidikan di pesantren. 

"Ya nanti kita tertibkan. Kalau memang cukup bulan depan setelah Gubernur Jatim menyetujui APBD kita yang perubahan itu, semua akan ditata ulang untuk kembali fokus pada misi menggratiskan biaya pendidikan seperti yang dijanjikan Pak Bupati Sanusi,” pungkas Wahyu. 


Topik

Liputan Khusus


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

Heryanto