Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Liputan Khusus Omong Kosong SPP Gratis Bupati Sanusi (1)

Obral Janji SPP Gratis, Pungli di Sekolah Justru Merajalela di Era Bupati Sanusi

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : Heryanto

24 - Aug - 2020, 09:00

Ilustrasi (kevin/MalangTIMES)
Ilustrasi (kevin/MalangTIMES)

Janji menyiapkan pendidikan gratis kepada masyarakat khususnya pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selalu menjadi senjata yang dianggap ampuh oleh para calon kepala daerah untuk merebut hati rakyat.

Meskipun kenyataannya, janji hanyalah janji atau omong kosong belaka. Sang calon kepala daerah terang-terangan tega membohongi rakyat hanya agar kepentingan politiknya merebut tampuk pimpinan tertinggi berjalan mulus.

Bukti nyata omong kosong menyediakan pendidikan gratis dengan menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada rakyatnya ini terjadi di Kabupaten Malang. 

Bupati Malang Sanusi HM Sanusi dalam beberapa kesempatan menyampaikan akan menggratiskan pendidikan dasar untuk masyarakat yang dipimpinnya. 

Salah satunya disampaikan Bupati Sanusi kepada masyarakat Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang pada 3 November 2019 lalu. 

(Baca Juga : Tak Hanya SD dan SMP, Sanusi Janji SPP Gratis Mulai dari PAUD Sampai Pesantren)

Dalam sambutannya di depan masyarakat tahun lalu itu, Bupati Sanusi berjanji mulai tahun 2020 ini akan menggratiskan seluruh Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tidak hanya bagi mereka yang bersekolah di SD atau SMP negeri saja. Siswa yang sekolah di lembaga pendidikan swasta pun SPP-nya akan ditanggung oleh Pemkab Malang.

Tidak hanya itu, mulai tahun ini Bupati Sanusi bahkan juga berjanji akan menggratiskan SPP bulanan bagi siswa Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD) di wilayah Kabupaten Malang. 

"Semua akan dibantu SPP gratis dari SD, SMP, sampai PAUD. Bahkan, untuk pesantren, madrasah diniyah dan lembaga pendidikan Islam lainnya akan mendapat bantuan Bosda. Ini sudah kita anggarkan dan rencana direalisasikan tahun depan," ucap Sanusi, Minggu (3/11/2019) di hadapan masyarakat desa Plandi, Kecamatan Wonosari kala itu.

Kebijakan ini, menurut Bupati Sanusi sesuai dengan keputusan pemerintah pusat tentang wajib belajar sembilan tahun. 

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2008 tentang wajib belajar khususnya Bab VI tentang Penjaminan Wajib Belajar pasal 9 ayat 1 berbunyi “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”. 

Namun, janji di atas berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Penelusuran MalangTIMES.com, kampanye STOP PUNGLI di sekolah dan SPP gratis untuk pendidikan dasar di Kabupaten Malang hanya slogan dan omong kosong belaka.

Justru, di era kepemimpinan Bupati Malang HM Sanusi ini pungli di sekolah semakin merajalela. 

Baca Juga : 10 Nyawa Melayang Diduga Depresi, Curhat Pejuang Skripsi: Penuh Tekanan hingga Nyaris DO!

Buktinya, para orang tua siswa atau wali murid baik SD maupun SMP di Kabupaten Malang yang ditemui MalangTIMES.com, mengaku tahun ini masih harus membayar SPP rutin yang jumlahnya berkisar antara Rp 160.000 hingga Rp 250.000 setiap bulan. Mereka juga masih dibebani harus membayar uang gedung yang besarnya mencapai Rp 2 juta.

Selain jelas-jelas ingkar janji dan membohongi masyarakat, fakta lapangan ini membuktikan bahwa Pemkab Malang tidak mematuhi instruksi pemerintah yang termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2008 tentang wajib belajar. 

Kondisi pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia dan dunia tentu tidak serta merta bisa dijadikan alasan pembenar untuk membatalkan program pendidikan gratis bagi masyarakat.

Sebab, program ini sudah menjadi komitmen pemerintah secara nasional. Di Jawa Timur saja, hasil penelusuran wartawan Jatim TIMES Network (JTN), hanya Kabupaten Malang yang belum menggratiskan SPP kepada siswa SD hingga SMP sesuai instruksi pemerintah pusat. 

Untuk memberi gambaran utuh tentang banyaknya pungli  di sekolah di wilayah Kabupaten Malang, MalangTIMES.com (JatimTIMES Grup) akan menyajikan ulasan ini secara berseri. 

Kami akan memberikan informasi detail fakta di lapangan tentang masih banyaknya pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Kabupaten Malang dengan menghadirkan pengakuan dari para wali murid. 

Kami juga akan menghadirkan tanggapan sekolah yang mengaku masih memberlakukan pungli untuk siswanya tahun ini. 

Pada seri-seri selanjutnya, kami juga menyajikan tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bupati Malang HM Sanusi, DPRD Kabupaten Malang, pakar pendidikan dan tokoh masyarakat. 

Agar bisa memahami persoalan  ini secara komprehensif simak terus ulasan kami selanjutnya lewat berita berseri “Omong Kosong Pendidikan Gratis Bupati Sanusi”.  


Topik

Liputan Khusus


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

Heryanto