Ratusan warga pesisir selatan Lumajang, pada hari ini, Rabu (19/8) menggelar aksi demo di depan Kantor BPN Lumajang dengan tuntutan pembatalan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan pemerintah pusat kepada PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).
Sekitar pukul 10.00 ratusan warga dari pesisir selatan Lumajang berdatangan ke kantor BPN Lumajang dengan menggunakan truk, untuk menggelar aksi damai dengan tiga tuntutan utama yang akan diampaikan kepada BPN Lumajang.
Baca Juga : Bantu Warga Berobat, Polres Blitar Sediakan Ambulans Gratis
Ali Ridho, salah seorang korlap aksi damai ini mengatakan, tiga tuntutan utama dari aksi ini adalah diselamatkannya tanah almarhum Salim Kancil dari kegiatan usaha tambak udang, dikembalikanya kawasan pesisir selatan Lumajang sebagi kawasan konservasi, serta diusulkannya pencabutan HGU yang diberikan kepada PT. LUIS.
"Kita hari ini akan bertemu langsung dengan Kepala BPN Lumajang untuk menyampaikan tiga tuntutan itu. Karena masalah tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat, maka kami akan meminta melalui BPN Lumajang untuk disampaikan kepada pemerintah pusat," kata M. Ali Ridho.
Sampai berita ini kami turunkan, aksi masih tetap berlangsung, dan secara umum berjalan dengan damai. Aparat keamanan, sejak pagi sudah berjaga di depan kantot BPN Lumajang, untuk mengamankan aksi damai tetap berjalan dengan damai.
Beberapa korlap secara bergantian menyampaikan orasi dalam aksi ini. Ada beberapa elemen yang ikut hadir dalam aksi ini, diantaranya GP. Ansor Lumajang, LSM LIRA dan elemen masyarakat lainnya.
Baca Juga : Dideklarasikan Hari Ini, Berikut 10 Jati Diri KAMI!
Aksi damai ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan iringan Salawat Nabi. Karena aksi berlangsung di masa pandemi covid-19, seluruh peserta aksi menggunakan masker.