Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Tulungagung Resmi Masih Larang Belajar Tatap Muka

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

13 - Aug - 2020, 09:25

Surat edaran larangan belajar tatap muka. / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES
Surat edaran larangan belajar tatap muka. / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Kegiatan pembelajaran tatap muka siswa PAUD, SD dan SMP di Tulungagung yang rencananya dimulai lagi setelah status covid-19 memasuki zona kuning akhirnya dibatalkan. 

Hal itu secara resmi disampaikan melalui surat edaran oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Tulungagung yang ditujukan kepada korwil bidang pendidikan kecamatan serta seluruh kepala sekolah negeri dan swaIsi edaran yang dimaksud di antaranya menindaklanjuti nota bupati selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 di Tulungagung. Yakni karena nasih zona oranye, maka pelajaran tatap muka tidak boleh dilaksanakan.

Baca Juga : Sekolah Tatap Muka Belum Memungkinkan, Wabup: Digitalisasi Sekolah Sangat Diperlukan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Tulungagung Haryo Dewanto Wicaksono membenarkan surat itu diterbitkan dan ditandatangani oleh dirinya. Namun, ada salah ketik dalam isi surat bahwa saat ini Tulungagung merupakan zona kuning, bukan oranye seperti yang tertulis.

"Benar, tapi salah ketik. Yang benar zona kuning, bukan oranye," kata pria yang akrab disapa Yoyok itu, Kamis (13/08 /2020).

Dirinya meminta agar jenjang pendidikan, PAUD, TK, SD, dan SMP tetap melakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) seperti yang berlaku saat ini. Hal itu juga ditekankan agar para pendidik dan peserta didik mengutamakan keselamatan bersama.

Apakah keputusan bupati untuk tidak melaksanakan pendidikan tatap muka ini karena kejadian siswa positif di Pagerwojo? Yoyok membenarkannya. "Ya, oleh karena itu bupati sangat hati-hati untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka," ucapnya.

Baca Juga : Jempol, Pak RW di Desa Bacem Blitar Sediakan Wi-Fi Gratis untuk Belajar Siswa

Seperti diketahui, Seorang siswa berinisial ERZ terkonfirmasi positif covid-19 setelah mengikuti pembelajaran luar jaringan (luring) di Kecamatan Pagerwojo. ERZ ini merupakan cucu pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat belajar bersama sekelompok anak dengan cara luring.

Setidaknya ada 7 orang yang di-tracing oleh tim. Mereka terdiri dari 5 kelompok luring dan 2 guru. Semua pihak yang mengikuti aktivitas pembelajaran tatap muka itu telah mengikuti tes swab. Aktivitas pembelajaran luring di sekitar lokasi sebaran dan kini di seluruh Tulungagung resmi dihentikan. 
 


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy