Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hiburan, Seni dan Budaya

Bersejarah, Retjo Pentung Akan Diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Aug - 2020, 01:11

Placeholder
Petugas dari Cagar Budaya saat mengukur dimensi "Retjo Pentung" di Jalan Pahlawan (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Patung penjaga gerbang masuk Kota Tulungagung akan diusulkan sebagai benda cagar budaya. Patung penjaga yang oleh masyarakat Tulungagung dikenal sebagai “Retjo Pentung” atau dalam ilmu sejarah disebut Dwarapala.

Sebelumnya 8 patung yang terdapat di 4 penjuru Tulungagung ini terdata sebagai obyek diduga cagar budaya (ODCB).

Baca Juga : Tahun Ini, Festival Menari Tari Bapang Kelurahan Bunulrejo Bakal Digelar Virtual

Untuk itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung melakukan pengukuran terhadap patung-patung tersebut, Rabu (12/8/20). Seperti nampak pada patung yang terdapat di Desa/Kecamatan Kedungwaru di Jalan Pahlawan Tulungagung.

Pengukuran dibantu oleh Korwil Balai Pemeliharaan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Wilayah Tulungagung, Hariyadi.

"Nantinya hasil pendataan akan diusulkan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pak Bupati," terang Kasi Pelestarian Sejarah Purbakala Disbudpar Tulungagung, Winarto.

Patung dwarapala selain terdapat di jalan Pahlawan juga terdapat di sisi barat Jembatan Lembu Peteng, Kerularah Tamanan dan Kelurahan Jepun.

Patung ini menghadap kea rah mata angin dan selalu berpasangan mengapit jalan masuk.

Selain delapan patung ini, Disbudpar juga akan mengusulkan tombak Kyai Upas dan prasasti di pabrik PT IMIT di Besole, Kecamatan Besuki. .

"Syaratnya minimal berusia minimal 50 tahun. Dan juga ada kajian sejarahnya, seperti yang disampaikan BPCB," ujar Winarto.

Patung dwarapalka biasanya berfungsi sebagai simbol penjaga. Patung ini berwajah sangar mirip tokoh “Buto” dalam pewayangan. Selain berwajah mengerikan, dwarapala juga membawa senjata berupa gada.

Baca Juga : Pelaku Kebudayaan di Yogjakarta Hadirkan Festival Budaya Daring Pertama di Indonesia

Karena itu patung ini dipasang di empat penjuru perbatasan sebelum masuk wilayah kota kabupaten. 

"Filosofinya agar semua kejahatan lahir dan batin bisa dicegah masuk wilayah kota," terang Hariyadi.

Selain berfungsi sebagai pejaga suatu wilayah, patung ini juga sebagi penanda batas kota.

Sebenarnya status ODCB maupun cagar budaya sama-sama dilindungi. Namun dengan penetapan status cagar budaya oleh bupati, ada nilai strategis di baliknya.

"Jika bupati yang menetapkan sebagai cagar budaya, maka daerah punya tangggung jawab untuk memeliharanya," pungkas Hariyadi.

 


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni