Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Istri Minta Jatah Intim 9 Kali Sehari, Suami di Tulungagung Ini Pilih Cerai

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

12 - Aug - 2020, 14:41

M. Hufron Efendi pengacara yang menangani perceraian Bagus (inisial) saat di Pengadilan Agama Tulungagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES
M. Hufron Efendi pengacara yang menangani perceraian Bagus (inisial) saat di Pengadilan Agama Tulungagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Pria yang merupakan Sekertaris PBH Peradi Tulungagung ini begitu sumringah setelah menyelesaikan perkara unik dari kliennya. Pasalnya, dirinya baru saja menyelesaikan kasus perceraian yang sedikit tak lazim dari kliennya.

"Alhamdulillah lega, kasus yang membuat saya harus berpikir sekaligus membuat perut saya sedikit kaku karena menahan tawa," kata Moh Hufron Efendi, pengacara muda yang juga aktif di Gerak Pemuda Ansor ini, Rabu (12/08/2020).

Baca Juga : 2 Kali Didatangi Keluarga yang Meninggal, Bunda Ratu: Kalau Meninggal Kubur Sewajarnya

Lanjutnya, seorang pria yang menjadi kliennya datang dari salah satu desa di Kecamatan Boyolangu saat datang padanya terlihat frustasi. Alasannya, istri yang sebenarnya di cintainya selalu meminta jatah batin berupa hubungan intim sembilan kali sehari.

"Alasan klien saya ini dia tidak kuat melayani istrinya yang meminta jatah hubungan intim sehari hingga sembilan kali dan rutin, kecuali saat menstruasi," ungkapnya.

Awalnya, sebut saja Bagus (initial) dengan segala cara menuruti kemauan istrinya dengan berusaha mengimbangi kemauan itu.

"Berbagai macam cara dilakukan, termasuk menambah stamina dengan rutin minum jamu agar istrinya terlayani kemauannya," papar Hufron.

Ternyata, aksi dopping yang dipilih tak serta merta dapat mempertahankan kejantanannya untuk mengimbangi nafsu sang istri.

Hari demi hari, Bagus kewalahan dan dengan mempertimbangkan berbagai hal meski berat hati dirinya mengajukan perceraian.

"Nah, akhirnya setelah curhat itu saya yakinkan bahwa alasan cerai itu bermacam-macam dan dia yakin dengan keputusannya mengajukan talak ke istrinya," terangnya.

Proses permohonan akhirnya diajukan, saat sidang beberapa kali tampak kikuk dan tertutup. Apalagi, saksi yang dihadirkan tidak mungkin mengetahui permasalahan privat suami istri itu.

"Jadi saat sidang terasa kaku. Alasannya agak berbelit dan mengundang tawa para hakim juga," papar Hufron.

Baca Juga : Serunya Giat Hari Jadi Polwan K- 72 di Tulungagung, Tabur Benih Ikan hingga Donor Darah

Setelah semua argumen disampaikan dari kedua belah pihak, hakim mengabulkan pemohon Bagus dan perceraian dinyatakan sah setelah ikrar talak.

"Pasangan ini masih muda, berangkali memang kebutuhan batinnya tinggi. Jadi kita bisa memahami dan semoga masing-masing mendapat pasangan lagi yang lebih serasi dan seimbang," celetuknya.

Sementara itu, Bagus dan juga mantan istrinya tidak mau memberikan komentar apapun terhadap permasalahan yang dihadapi setelah menjalani kehidupan berumah tangga selama lima bulan itu.

 

 

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana