Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Berebut Anak Berujung ke Polisi, Nenek Ini Ajak Cucunya Tidur di Mapolres Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

05 - Aug - 2020, 19:55

Denok (kiri) dan Maryani (ibu Denok) keluarga yang berebut anak (Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES)
Denok (kiri) dan Maryani (ibu Denok) keluarga yang berebut anak (Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES)

Meski Denok (39) bersama suaminya Pendik datang jauh-jauh ke Tulungagung untuk mengambil anak kandungnya, MPA (5), Maryani (59) tetap menolaknya. 

Bukan tanpa alasan, Maryani yang juga ibu Denok menolak menyerahkan MPA ke orangtua kandungnya. Lantaran sejak lahir, MPA telah dia rawat bersama anaknya yang bernama Farida (40) kakak kandung Denok.

Baca Juga : Dilaporkan Terkait Postingan 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Kini Dibidik Polisi

Dirinya kemudian berkisah, awalnya Denok yang telah bercerai dengan suami pertama memutuskan menikah lagi dengan Pendik, warga Medan.

"Mereka menikah di Kalimantan dan hidup bersama di Batam," kata Maryani, Rabu (05/08 /2020).

Suatu ketika, Denok menelpon dirinya dan meminta dikirim uang sebesar Rp 3,5 juta agar dapat pulang ke Makassar rumah mereka.

"Uang saya kirim. Kemudian dia datang dalam kondisi hamil tua. Akhirnya, anak saya itu melahirkan di Makassar dan kami (Mariyani dan Farida) yang membiayai persalinan," tuturnya.

Dua bulan paska kelahiran cucu itu, Denok berpamitan pulang ke Batam dan menitipkan buah hatinya agar dirawat.

"Setelah itu, dua tahun usia anaknya dia datang. Mobil saya dipinjam dan dibawa. Namun akhirnya dia jual diam-diam dan hanya laku Rp 20 juta. Padahal itu mobil baru setahun dan atas kelakuannya saya lapor ke polisi," ungkapnya.

Tahun 2019, Maryani yang telah berstatus janda itu pulang ke Tulungagung tempat kelahirannya. Farida dan MPA ikut dan tinggal di kelurahan Tamanan.

"Eh, dia datang lagi kesini mau ambil anaknya yang telah kami rawat ini. Tidak bisa, dia sama sekali tidak pernah memberikan uang, begitu anaknya tumbuh besar mau dibawa begitu saja. Tidak bisa," tambahnya.

Karena memaksa, perkelahianpun terjadi antara Denok dan Farida yang keduanya adalah saudara kandung.

"Akhirnya Farida laporan, biar saja Denok dihukum karena menganiaya kakaknya yang telah merawat anaknya selama ini," ujarnya.

Setelah Farida lapor polisi, Maryani membawa MPA menginap di Masjid milik Polres Tulungagung. "Saya takut cucu saya dibawa. Saya yakin dia akan menjual cucu saya karena anak dia bersama suami yang lama pernah mau di jual juga sama orang lain," terang Maryani.

Setelah kejadian ini selesai, Maryani tak tahu harus kemana membawa MPA, cucunya itu.

Sebelumnya, cerita yang berbeda disampaikan oleh Denok ibu kandung MPA. Denok dan suaminya Pendik saat di konfirmasi mengatakan, bahwa MPA adalah anak semata wayang hasil pernikahan mereka berdua.

Baca Juga : Mirip Kasus Gilang "Bungkus Jarik", Aksi Fetish di Tulungagung Ini Lebih Menjijikkan

"Memang sejak bayi saya titipkan kakak dan orang tua saya tapi saya berhak mengambil anak saya karena kami adalah orang tuanya," kata Denok.

Lanjutnya, MPA merupakan anak Denok satu-satunya bersama Pendik yang asli warga Medan. Namun, diakui Denok, hasil pernikahan sebelum dengan Pendik dirinya telah mempunyai dua anak yang kini ikut bapaknya.

"Kedatangan saya mengambil anak malah membuat ibu dan kakak saya salah paham. Saya digigit hingga luka dan di cakar sambil dijambak," ungkapnya sambil menunjukkan bekas luka gigit di dada kiri dan cakaran di tangan kanan.

Dirinya sengaja tidak meminta visum meski telah dilaporkan oleh Farida, kakak kandungnya. Bagi Denok, meski sakit dan dilaporkan dirinya menyadari tidak akan mungkin melaporkan ibu kandungnya.

"Saya sadar bahwa yang melakukan ini ibu saya sendiri. Saya hanya mengambil hak saya sebagai orang tua. Saya ingin mengajak dia ke Batam untuk sekolah disana," paparnya.

Selain sakit fisik, Denok juga merasa sakit hati karena sering di maki keluarganya bahwa dirinya lahir dari sebongkah batu. "Pasti saya sangat sakit, tapi saya memang ingin anak saya kembali," terangnya.

Meski belum mempunyai bukti administrasi, Denok memiliki nomer induk kependudukan anaknya yang didapat dari dinas catatan sipil dan kependudukan.

Meski di ajak berdamai dengan cara kekeluargaan, Denok masih belum membuka hati karena masalah yang dihadapi rumit dan menyangkut warisan kakek neneknya. Denok dan Pendik sendiri nekat datang dari Batam harus hidup di kos sementara sambil menunggu kasusnya selesai.

 

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana