Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sikapi Polemik Yayasan Imam Syafi'i, MUI Tulungagung Terbitkan Rekomendasi, Ini Isinya..

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

05 - Aug - 2020, 18:55

Surat Rekomendasi MUI Kabupaten Tulungagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES
Surat Rekomendasi MUI Kabupaten Tulungagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Sebelum Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme (AMAR) turun jalan, Senin 03 Agustus 2020 lalu ternyata Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung sudah mengirim surat rekomendasi kepada Bupati terkait aktifitas Yayasan Imam Syafi'i Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru. 

Dari foto yang beredar, Surat Rekomendasi itu tertanggal 2 Agustus 2020 itu, ditandangani oleh Ketua KH Muhammad Hadi Mahfuzd dan Sekretaris MUI Tulungagung, H. Muhaji Rofii. Isinya memberi rekomendasi kepada kepala daerah supaya tidak menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga : Mirip Kasus Gilang "Bungkus Jarik", Aksi Fetish di Tulungagung Ini Lebih Menjijikkan

Saat dikonfirmasi, ketua MUI yang akrab di sapa Gus Hadi membenarkan tentang surat rekomendasi yang dikeluarkannya. "MUI Tulungagung sudah melihat dan memperhatikan perkembangan terkait keberadaan aktivitas Pondok Pesantren di bawah Yayasan Imam Syafi'i  dan reaksi warga Tapan serta masyarakat Tulungagung pada umumnya," demikian bunyi pembuka Surat yang dimaksud.

Untuk itu, MUI tidak melihat adanya manfaat jika diterbitkan Ijin Mendirikan Bangunan untuk yayasan. "Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Tulungagung merekomendasikan untuk tidak menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menghentikan aktivitas pondok pesantren," jelas Gus Hadi, Rabu (05/08/2020) saat dikonfirmasi.

Pria yang merupakan pengasuh Ponpes Al Hikmah, Mlaten, Kauman itu juga menjelaskan alasan lembaganya mengeluarkan rekomendasi di antaranya adalah Yayasan Imam Syafi'i sampai sekarang belum memiliki izin operasional Pondok Pesantren.

Selain itu, lanjut Gus Hadi, belum dilakukannya verifikasi faktual secara mendalam tentang adanya indikasi kuat yang dinilai radikal, dan adanya penolakan keras dari warga yang menyatakan tidak menghendaki berdirinya Pondok Pesantren di bawah Yayasan Imam Syafi'i dan segala bentuk kegiatannya.

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme (AMAR) Tulungagung melakukan aksi di depan Kantor DPRD Tulungagung. Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap masifnya gerakan radikalisme, komunisme dan terorisme di Tulungagung.

"Masyarakat Tulungagung, khususnya Desa Tapan resah dengan keberadaan sekelompok masyarakat berpaham radikalisme yang berkedok lembaga pendidikan." ucap salah satu orator di atas mobil komando. Senin (03/08).

Sebelumnya, dalam orasinya Ketua Amar Tulungaggung Maliki Nusantara mengatakan, sebelum memutuskan turun ke jalan dan menggelar aksi mengaku telah melakukan riset dan pengumpulan data. Hal itu ditegaskan oleh ketua AMAR, Maliki Nusantara di tengah aksi di depan kantor DPRD Tulungagung, Senin (03/08 /2020).

Baca Juga : Bupati Sanusi Minta Perusahaan Rekrut Tenaga Disabilitas

Dari riset dan berbagai data yang diperoleh, Tulungagung adalah salah satu tempat penggodokan gerakan radikal di Indonesia. "Dua tahun lalu, kita masih ingat ada anggota teroris yang ditembak mati di perempatan Rumah sakit lama," katanya.

Pihaknya memastikan, aksi masa yang dilaksanakannya untuk mendorong pemerintah agar menggerakkan kekuatan umum atau intelejen. "Agar masyarakat Tulungagung ini tetap tenang dan kondusif," jelasnya.

Terkait  Yayasan Imam Syafi'i di desa Tapan Kecamatan Kedungwaru yang disoal, menurut AMAR pemerintah Daerah beserta jajarannya sudah mengeluarkan SP1 dan SP2, tapi justru tidak di indahkan oleh pihak yayasan. "Daripada terjadi gesekan antar masyarakat, maka kita melakukan aspirasi bersama dalam bentuk aksi masa," terang Maliki.

Jika aksi tidak ditindaklanjuti, AMAR akan melakukan gerakan lagi dengan mendatangkan masa yang lebih besar lagi. "Kita akan melakukan gerakan lagi, bisa tekanan massa yang lebih besar atau tekanan-tekanan lain," paparnya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya