Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yakni, truk Fuso dan 2 sepeda motor terjadi di jalan raya desa Gamping Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, Senin (03/08 /2020) sekitar jam 15.30 wib.
Dua sepeda motor yang dimaksud adalah jenis KLX AG 4771 CH yang dikendarai oleh pria berinitial IRH (37) beralamat di RT 007 RW 001 Desa Ngentrong Kecamatan Campurdarat yang berboncengan dengan seorang anak bernama HS (11).
Baca Juga : Sebabkan Korban Meninggal dan Luka, Polisi Usut Keberadaan Pengendara Motor Ugal-ugalan
Kemudian sepeda motor Honda Beat nomor Polisi AG 6124 RAF yang dikendarai IF dan beralamat di RT 02 RW 01 desa Ngebong Kecamatan Pakel.
Serta kendaraan roda empat berupa, truk dengan nopol AG 8673 UR, yang dikemudikan oleh Hengky Susanto (32) warga RT 11 RW 03 desa Sawo Kecamatan Campurdarat. "Kecelakaan beruntun, dua sepeda motor dan satu kendaraan roda empat," kata Kapolsek Campurdarat AKP Maga Fidri Isdiawan, saat dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsApp.
Lanjut Maga, kronologi kejadian sendiri bermula saat truk yang melaju ke arah selatan ( desa Sawo ). "Sampai di TKP tiba-tiba truk belok ke kanan karena rem blong. Karena sopir truk tidak bisa mengendalikan, kemudian mengakibatkan menabrak ke dua sepeda motor yang berlawanan arus," ungkap Maga.
Truk makin tak terkendali sebelum akhirnya terhenti setelah menghantam pohon asem. "Satu pengendara sepeda motor meninggal dunia, dua lainnya luka termasuk yang dibonceng," kata Maga.
Baca Juga : Mayat tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Widodaren, Polsek Besuki Lakukan Penyelidikan
Korban tewas diketahui berinitial IRH, sedangkan yang dibonceng yaitu HS mengalami retak tangan kanan. Sementara, IF pengendara Honda Beat mengalami luka di kaki dan kepala. "Semua telah kita evakuasi dan kita bawa ke rumah sakit," tambahnya.
Selain berkoordinasi dengan unit Laka, Maga memastikan jika petugas telah melalukan olah TKP, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti atas kecelakaan itu.