Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Proses Coklit Data Pemilih, Ini Temuan Bawaslu Kabupaten Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

03 - Aug - 2020, 13:54

Pengawasan pelaksanaan coklit dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)
Pengawasan pelaksanaan coklit dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Dugaan pelanggaran pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kembali ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada  tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020.

Dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa, KPU Kabupaten Blitar melakukan coklit pemutakhiran data pemilih dengan menerjunkan petugas ke lapangan. Bawaslu melakukan pengawasan dan menemukan ada ada tindakan PPDP yang tidak sesuai regulasi dan prosedur yang ada.

Baca Juga : Donald Trump Segera Haramkan TikTok di AS, Khawatir Data Nasional Dicuri

"Audit coklit kami lakukan pada 28 hingga 30 Juli 2020. Untuk memastikan pelaksanaan tugas coklit benar-benar sudah sesuai dengan prosedur. Dari audit ini, kami temukan kesalahan,” ungkap Priya kepada awak media, Senin (3/8/2020). 

Beberapa temuan itu lanjut dia, ada rumah yang sudah di-coklit namunt tidak ditempeli stiker, ada PPDP yang tidak meminta pemilih menunjukkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik. Ada juga rumah dengan satu KK menerima tiga tanda bukti coklit dan tiga stiker, pemilih yang tidak bisa menunjukkan KK dan KTP-El saat coklit namun rumah sudah dipasang stiker, dan adapula pemilih yang tidak mendapatkan A.A 1KWK atau tanda bukti coklit.

“Kami juga temukan PPDP yang tidak menggunakan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Diantaranya tidak menggunakan sarung tangan dan face shield. Serta ada pula yang tidak menggunakan masker saat coklit.  Mereka mendapat teguran dari pengawas kelurahan/desa yang bertugas,” paparnya. 

Salah satu contoh kasus yang ditemukan petugas yakni di Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben. Pengawas menemukan ada satu rumah dengan satu KK namun diberikan tiga stiker dan tiga A.A 1 KWK atau tanda bukti coklit. 

Di mata Bawaslu ini merupakan sebuah kesalahan karena dapat berdampak terhadap ketidakakuratan data pemilih karena terjadi pendataan ganda. “Berkali-kali kami tegaskan. Proses coklit data pemilih ini sangatlah penting untuk penyusunan daftar pemilih. Data yang tidak akurat dan tidak akuntabel tentu bisa berdampak kepada susunan daftar pemilih," tandasnya. 

Setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, Bawaslu melayangkan surat berisi saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar. Diharapkan ke depan PPDP akan bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. 

“Kami mendorong kepada masyarakat untuk mensukseskan coklit dengan menyampaikan informasi yang benar dan jujur kepada PPDP. Siapkan dokumen seperti KK dan KTP sebagai bahan PPDP dalam coklit," tambahnya. 

Dirinya melanjutkan, Bawaslu akan melaksanakan pengawasan hingga berakhirnya jadwal coklit pada 13 Agustus 2020. “Kami imbau dan ingatkan kepada PPDP untuk melaksanakan coklit ini dengan sebaik-baiknya, jangan ada yang terlewatkan satu pintu pun. Sebab ini berkaitan dengan hak konstitusional warga Negara,” tegasnya. 

Baca Juga : Polemik Sanusi Terkait Surat Bebas Tanggungan Pajak saat Pilkada 2015, KPU Beri Penjelasan

Sebagai upaya mensukseskan coklit dengan pelaksanaan sesuai aturan yang berlaku, Bawaslu membuka posko pengaduan data pemilih di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, juga di 22 kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar. 

“Jika ada warga negara yang berdomisili di Kabupaten Blitar ada yang belum di coklit, maka bisa melaporkan ke pengawas terdekat,” pungkasnya.

 

 

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana