Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Idhul Adha, Takbir Keliling di Tulungagung Dilarang

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jul - 2020, 13:19

persiapan kurban, warga membeli kambing di pasar hewan Beji (Joko Pramono/ JatimTIMES)
persiapan kurban, warga membeli kambing di pasar hewan Beji (Joko Pramono/ JatimTIMES)

Untuk mempertahankan Tulungagung agar tetap menjadi zona kuning dan menuju zona hijau, Pemkab Tulungagung dan Polres Tulungagung kompak larang takbir keliling.

Pemkab Tulungagung mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Salat Idul Adha. Begitu juga dengan Polres Tulungagung yang telah mengeluarkan edaran larangan pelaksanaan takbir keliling di malam perayaan Idul Adha yang jatuh pada Jumat (31/07/20) mendatang.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Serukan Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan saat Salat Iduladha

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia secara tegas melarang pelaksanaan takbir keliling Hari Raya Idul Adha di Tulungagung. Hal itu dikarenakan saat ini masih dalam suasana pandemic covid 19.

Pihaknya mengimbau agar takbir dilaksanakan di masjid, langgar maupun surau-surau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Takbir keliling jangan dulu dilakukan, ini kita masih pandemi, kita terus berupaya untuk meminimalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak masa, lebih baik takbir di masjid masing- masing,” ujarnya.

Takbir keliling lanjut Kapolres selain berpotensi menimbulkan kerumunan juga dikhawatirkan berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas. 

Seperti kebiasaan, saat takbir biasanya warga menggunakan mobil bak terbuka yang diisi orang dan peralatan sound system.

“Sudah kita sampaikan kepada bhabinkamtibmas agar menyampaikan larangan ini ke masyarakat di desa-desa binaannya,” jelas Kapolres.

Sedang untuk pemotongan hewan kurban, pihaknya mengimbau agar panitia penyembelihan binatang kurban mengantarkan daging ke rumah penerima. Sehingga panitia kurban harus melakukan pendataan sejak awal.

Baca Juga : Ketua PCNU Kota Malang Beber 6 Protokol Penyembelihan Hewan Kurban di Waktu Pandemi

“Kita minta mulai sekarang ini panitia mendatakan nama-nama yang akan menerima daging kurban dan mereka tidak usah antre, cukup menunggu di rumah, biar nanti panitianya yang datang ke rumah,” pungkas Pandia.

Senada, Kabag Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro juga meminta agar ditiadakan takbir keliling.

Galih mengakui, Bupati Tulungagung telah mengeluarkan surat edaran mengenai tata cara pelaksanan Idul Adha di masa pandemi, termasuk larangan pelaksanaan takbir keliling.

“Ada itu didalamnya, harapannya agar takbir di masjid saja dan pembagian daging juga dilakuakn dengan pengiriman ke rumah masing masing penerima saja,” pungkasnya.


Topik

Agama


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni