Serempetan berakibat fatal antara dua sepeda motor terjadi di Tulungagung, Senin (27/07/2020) sekitar pukul 06.30 WIB. Kecelakaan yang menewaskan satu pengendara itu terjadi di jalan Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel.
"Benar, masuk dalam jenis laka berat," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno melalui Kanit Laka Iptu Diyon Fitrianto.
Baca Juga : Kabar Duka, Jurnalis Senior Tulungagung "Mas Gotri" Berpulang ke Rahmatullah
Dua sepeda motor yang mengalami "gaprukan" adalah Honda Supra nomor polisi AG 5898 RI yang dikendarai Musripan (60), warga Desa Bono, Kecamatan Pakel, versus Honda Supra nomor polisi AG 3660 SB yang dikendarai Masrur (65) dengan membonceng Katini (59), warga Sedayu Gunung, Kecamatan Besuki.
"Satu sepeda motor berjalan dari barat, belok ke kanan atau ke selatan. Kemudian berjalan searah di belakangnya, sepeda motor lain dari barat. Sesampainya di TKP, karena diduga pengendara Supra nomor polisi AG 5898 RI saat belok ke kanan atau ke selatan kurang memperhatikan arus lalin di belakangnya, akhirnya terjadi tabrakan," ungkap Diyon.
Akibat kejadian tersebut, Musripan dan Masrur yang sama-sama pengendara mengalami luka ringan. Sedangkan yang dibonceng Masrur, yakni Katini, mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.
Petugas telah melalukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa ke rumah sakit. Petugas juga melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.