Kemunculan agama baru bernama 'agama Muslim' menggegerkan warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Namun, rupanya pengikut 'agama Muslim' itu terancam diproses hukum jika tidak bertobat. Mereka akan ditindak pidana oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Solok.
Baca Juga : Lantik Busrul Iman jadi Dirut Bank Jatim, Gubernur Instruksikan Strategi Hadapi New Normal
Itu karena MUI Kabupaten Solok pun telah menyatakan agama Muslim tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam.
Sebagai informasi Bakorpakem merupakan sebuah lembaga yang diketuai oleh kepala Kejaksaan Negeri Solok. Di dalamnya ada unsur polres, kodim, MUI, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Forum Kerukunan Umat Beragama.
Dikatakan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Solok Ulfan Yustian Alif, Bakorpakem melalui MUI setempat akan membina pengikut agama Muslim agar segera bertobat. Mereka menginginkan pengikut agama Muslim tersebut bisa kembali menganut ajaran Islam yang benar.
"Jika mau dibina dan bubar, masalah akan selesai karena tidak lagi meresahkan masyarakat. Jika tidak, Bakorpakem tinggal menunggu fatwa MUI yang menyatakan ajaran tersebut menyimpang dari Islam," ujar Ulfan.
Dengan fatwa itulah, kata Ulfan, polisi sebagai unsur Bakorpakem bisa melakukan tindakan represif. Bahkan, kasus ini bisa masuk tindak pidana umum dengan tuduhan penodaan agama yang ada dalam KUHP.
Ulfan juga mengatakan Bakorpakem sudah memantau kegiatan pengikut agama Muslim tersebut.
Sebelumnya, warga Solok digegerkan dengan munculnya agama baru tersebut. Penganut 'agama Muslim' tersebut memang mengaku sebagai muslim. Namun, banyak sekali perbedaan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Kabarnya agama tersebut sudah dirintis sejak tahun 1996 silam. Kelompok agama Muslim di Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Solok, itu mengakui bahwa Tuhannya adalah Rabbi. Rabbi bagi kelompok mereka berarti Yang Menciptakan, bukanlah Allah SWT. Mereka juga menganggap nabinya ialah Nabi Ibrahim AS, bukan Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga : Soedarman Wabup Malang Terpilih tak Akan Lakukan Gugatan Hukum, Pertimbangkan Ini
Yang lebih mengejutkan, agama Muslim ini tidak mewajibkan mereka untuk salat, melainkan wajib mengingat Rabbi. Selain itu, mereka juga tidak berpuasa, namun tetap mengendalikan hawa nafsu.
Lalu kewajiban berhaji hanya untuk guru mereka. Sedangkan pengikut yang ingin melakukan haji bisa diwakilkan oleh guru mereka.
Haji pun dilaksanakan hanya di Padang. Itu lantaran guru mereka tinggal di Padang.
Diduga aliran ini dipelopori seorang warga di Kota Padang ke Solok. Dia sebelumnya belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam pemahaman agama Muslim, mereka juga tidak diwajibkan untuk berzakat, tapi cukup untuk menyucikan diri.