Tutik Ningsih (26), anak dari Insiroh, warga RT 6 RW 1 Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, menegaskan dugaan pemotongan Rp 300 ribu dari kartu BPNT oleh agen (e-warung) hanya kesalahan komunikasi.
" Tidak ada pemotongan. Itu hanya miskomunikasi," Kata Tutik, Jumat (24/07/2020).
Baca Juga : Suarakan Penolakan Raperda RTRW, Dua Mahasiswa Lamongan Terluka
Hal tersebut dipertegas Tutik yang mewakili keluarganya dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
Tutik bercerita, ibunya selama ini menjadi penerima program bantuan pangan non-tunai (BPNT). Saat ini nilainya sebesar Rp 200 ribu.
Namun, Insiroh tidak tahu tiba-tiba ada uang senilai Rp 1.400.000 di rekening BPNT-nya. Akhirnya uang tersebut ditarik seluruhnya.
Insiroh diberi uang 1.100.000. Sedangkan Rp 300 ribu sisanya memang dibawa sementara oleh agen karena akan dipertanyakan kepada pendamping TKSK mengapa bisa ada uang sebanyak itu.
“Karena pernah ada kasus pengembalian dikarenakan salah sasaran. Jadi, untuk berjaga-jaga. Kalau sekarang sudah diserahkan semua uangnya,” ungkap Tutik.
Baca Juga : Rasda Sempat Punya Image Jelek, BPNTD Diterima Masyarakat dengan Baik
Setelah dipertanyakan, ternyata ibunya terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) baru. Sehingga di kartu rekening BPNT terdapat saldo sebesar Rp 1.400.000.
“Kami juga tidak mendapatkan kabar apa pun dari pendamping PKH kalau ternyata ibu terdaftar penerima PKH baru,” ucapnya.