Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif NU memutuskan untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Terkait hal itu pihak Kemendikbud pun akhirnya memberikan penjelasan. Diwakili oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, jika pihak Kemendikbud sangat menghormati setiap keputusan peserta POP.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Dikecam gegara Unggah Foto Bocah Kenakan Face Shield dari Galon Air
"Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," ujar Evy.
Dilanjutkan Evy, jika POP merupakan program untuk memberdayakan komunitas pendidikan Indonesia dari mana saja. Hal itu tentunya bertujuan untuk meningkatkan kulaitas belajar anak-anak Indonesia yang lebih fokus pada ketrampilan.
Lebih lanjut, Evy menegaskan jika POP dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan independensi.
"Kemendikbud tak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas," tegas Evy.
Sebelumnya, diketahui Lembaga Pendidikan Maarif NU memang telah memutuskan mundur dari POP. Langkah serupa juga dilakukan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Baca Juga : 3 RS di Surabaya dapat Bantuan 450 APD dari Pertiwi Indonesia Jatim
Dinilai oleh Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi POP sejak awal sudah janggal. Ia mengaku, jika pihaknya sempat diminta proposal dua hari sebelum penutupan.
"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," tegasnya.
Arifin juga mengaku jika pihaknya terus didesak hingga akhirnya meminta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik akhir.