Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Banyak Pihak Bermain, Aturan Penyaluran BPNT Sulit Ditegakkan

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jul - 2020, 15:59

Ketua Timkor BPNT Tulungagung, Sukaji (Joko Pramono/ JatimTIMES)
Ketua Timkor BPNT Tulungagung, Sukaji (Joko Pramono/ JatimTIMES)

Ketua Tim Koordinator (Timkor) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Kabupaten Tulungagung, Sukaji berpendapat pedoman umum (pedum) penyaluran BPNT dan edaran dari Timkor tak berlaku di Tulungagung. Pasalnya masih ditemukan penyaluran BPNT yang tidak sesuai dengan Pedum, seperti bantuan yang dipaketkan.

Pelanggaran aturan penyaluran BPNT kata Sukaji sulit untuk ditegakkan. Lantaran ada beberapa pihak yang bermain dalam penyaluran BPNT di Tulungagung.

Baca Juga : Ratusan KPM Wonorejo Terima Beras BPNT Kurang Layak Konsumsi, padahal..

“Karena mau ditegaskan dari pihak sana (tertentu) juga ngengkel (bersikukuh-bahasa jawa),” ujar Sukaji, Rabu (22/7/20).

Sukaji sendiri enggan menyebutkan pihak-pihak yang turut bermain dalam penyaluran BPNT.

Meski demikian, pihaknya juga tetap kukuh pelanggaran penyaluran BPNT seperti pemaketan atau penyeragaman bantuan bukan merupakan pelanggaran, meski bertentangan dengan Pedoman Umum Penyaluran BPNT dari Kemensos RI.

“Enggak, memang enggak menyalahi (aturan) kita itu,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekda Tulungagung. 

Dirinya berdalih selama ini tidak ada pemaksaan pada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), baik komoditas maupun tempat menebus BPNT.

Sempat terjadi polemic di masyarakat tentang penyaluran BPNT ini. Banyak silang pendapat dalam penyaluran BPNT. Untuk mencapai titik temu itu, pihaknya akan mendatangkan nara sumber dari Kementerian Sosial untuk membahas khusus masalah BPNT.

“Kami akan mengundang nara sumber dari Kemensos, dengan harapan nanti bisa menjelaskan maksud dari pedum dan edaran,” tukasnya.

Selama ini KPM di Tulungagung selalu menerima bantuan dalam bentuk paket bantuan. KPM tidak bisa memilih bebas komoditas yang ingin dibelinya. Dari penyalur, BPNT sudah berbentuk paket bantuan yang terdiri dari beras (bisa medium atau premium), telur dan makanan penambah gizi bagi KPM.

Padahal menurut pedoman umum dari Kementerian Sosial tentang penyaluran BPNT, KPM berhak menentukan bahan makanan yang hendak dibeli, bukan dipaketkan seperti saat ini di Tulungagung.

Bahkan dalam 2 bulan terkahir ini, terdapat 3 jenis paket bantuan yang berbeda di beberapa wilayah. Adanya jenis bantuan yang berbeda, mengindikasikan adanya masalah dalam penyaluran BPNT.

Baca Juga : Tuntut Honor PSBB, Puluhan Hansip Geruduk Kantor Kelurahan Kauman

Paket pertama berupa beras premium 12,5 kilogram, beras Fortivit dan telur. Paket sempat berubah dengan menggantikan beras Fortivit dengan kacang hijau.

Paket reguler ini sempat diprotes warga, karena dari hitungan kasat mata nilainya kurang dari Rp 200.000.

Kemudian ada paket ke-2 berupa beras medium 15 kilogram, telur, ikan lele atau ikan patin. Paket ini banyak dibagikan di wilayah Kecamatan Ngunut dan Rejotangan.

Sedangkan paket ke-3 berupa beras premium 12,5 kilogram, telur, ikan lele atau ikan lele, atau daging. Paket ini banyak diberikan di wilayah Kecamatan Pagerwojo dan sekitarnya.

Di Tulungagung sendiri ada 50.144 keluarga yang menerima BPNT reguler. Mereka menerima paket pertama BPNT.

Sedangkan sisanya, 34.177, merupakan penerima dari BPNT perluasan. Mereka menerima paket bantuan varian paket kedua dan ketiga. Untuk menebusnya, harus melalui 300 lebih E-waroeng yang disuplay oleh 13 suplayer.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni