Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Kabupaten Blitar Siapkan Tempat Isolasi Khusus Pasien Tanpa Gejala

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

19 - Jul - 2020, 21:18

LEC Garum disiapkan untuk tempat isolasi khusus pasien konfirmasi tanpa gejala
LEC Garum disiapkan untuk tempat isolasi khusus pasien konfirmasi tanpa gejala

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar merespon cepat meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya. Diantaranya dengan menyiapkan tempat isolasi khusus bagi pasien tanpa gejala. 

Tempat isolasi khusus itu memakai gedung Local Education Center (LEC) Blitar, di Kecamatan Garum. Di tempat tersebut akan ada petugas medis dibantu TNI dan Polri.

Baca Juga : Ada Tambahan 5 Pasien Konfirm Positif dan 3 Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kota Batu

Dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, sebelumnya pasien konfirmasi tanpa gejala diperbolehkan melakukan isolasi mandiri  di rumah. Tapi pada kenyataanya masyarakat belum sepenuhnya dapat melaksanakan protokol kesehatan secara benar. Hal tersebut mengakibatkan resiko penularan virus kepada orang di sekitar mereka. 

“Pasien konfirmasi tanpa gejala boleh melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun demikian tidak ada yang menjamin mereka dapat membatasi gerak dengan tidak ke mana-mana. Padahal kalau sampai lepas dan menyebar ke mana-kemana, jelas kasus akan bertambah," ungkap Krisna Yekti, Minggu (19/7/2020).

Dua lokasi lain juga disiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar selain di LEC Garum. Yakni, Puskesmas Sutojayan dan RSUD Srengat. Dua lokasi ini disiapkan bagi pasien yang menunjukkan gejala. Karena semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Blitar kini sudah penuh. Termasuk beberapa rumah sakit penyangga yang merupakan rumah sakit swasta.

"Lokasi lain untuk merawat pasien yang menunjukkan gejala kita tambah karena seluruh rumah sakit saat ini sudah penuh, baik RSUD maupun RS penyangga milik swasta. Kita bergerap cepat. Bagi pasien yang menunjukkan gejala akan dirawat di Puskesmas Sutojayan dan RSUD Srengat," terangnya.

Sebagaimana diketahui, rekor baru dicatatkan Kabupaten Blitar dengan penambahan 34 kasus positif baru pada 17  Juli 2020. Gugus Tugas menyebut, penambahan kasus baru ini karena adanya swab test massal secara massif. Swab test itu dilakukan kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif. 

Baca Juga : Dalam 9 Menit, Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Bertambah 2 Pasien Menjadi 372 Kasus

Total ada sebanyak 84 orang kontak erat yang menjalani swab test. Hasilnya sebanyak 34 orang dinyatakan positif Covid-19. Dari 34 orang yang terkonfirmasi positif,  24 orang adalah kasus konfirmasi tanpa gejala. Sedangkan 10 orang sebelumnya sudah masuk kategori suspek. 

"Kami sudah memilah. Dari 34 orang itu, mana yang dirawat di RS rujukan, mana yang harus dirawat di RS penyangga, dan mana yang harus menjalani isolasi mandiri di rumah,” ungkapnya.  

Sekedar diketahui, sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Blitar masuk dalam zona merah. Di Kabupaten Blitar ada 98 kasus positif Covid-19. Rincianya 27 sembuh, 57 dirawat, dan 9 meninggal dunia.


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana