Nama Dokter Reisa Broto Asmoro mendadak menjadi sorotan sejak masuk dalam tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Namun, masuknya dokter Reisa ini sempat menjadi pro kontra.
Baca Juga : Kadisparbud Made Arya Ditunjuk jadi Plt Bapenda Kabupaten Malang, Ini Kata PJ Sekda
Salah satunya, yakni pihak Ombudsman yang mempertanyakan status kepegawaian Reisa.
Pertanyaan tersebut disampaikan oleh anggota Ombudsman, Alvin Lie.
"Jadi belum jelas apakah yang bersangkutan statusnya ASN atau bukan. kalau ASN jelas aturannya," ujar Alvin.
Lebih lanjut, Alvin mengatakan jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Gugus Tugas Covid-19 terkait status kepegawaian Reisa.
Menurut Alvin, publik perlu mengetahui status dari Reisa karena setiap hari ia akan menyampaikan informasi secara terbuka mewakili pemerintah.
"Kami akan minta penjelasan dulu dari gugus tugas," lanjut Alvin.
Alvin lantas mengatakan ia menerima informasi jika Reisa bertugas sebagai relawan Tim Komunikasi Gugus Tugas.
Namun hingga kini surat keputusan (SK) pengangkatan Reisa belum keluar.
Jika benar begitu, menurut Alvin, Reisa sepatutnya menerima honor atau gaji dari negara selama bertugas.
Baca Juga : Di Tengah Kendala, KPU Kabupaten Malang Siap Verifikasi Faktual Paslon Independen
Sebelumnya diketahui Alvin sempat mengkritik Reisa terkait akun Instagram yang kerap memposting beberapa endorse saat sudah menjadi anggota Gugus Tugas Covid-19.
Alvin pun lantas mengkritik Reisa melalui akun Twitternya.
"Kritik Ombudsman Untuk dr. Reisa Yang Tetap Terima Iklan di Instagram," tulis Alvin pada cuitannya.
Siapa sangka cuitan Alvin itu langsung direspons oleh Reisa.
Dalam balasannya, Reisa memohon maaf dan mengatakan jika status kepegawaiannya belum ASN.
"Mohon maaf, saya belum jadi ASN," ujar Reisa.