Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

New Normal Belum Bisa Diterapkan di Jombang, Ini Penyebabnya

Penulis : Adi Rosul - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Jun - 2020, 08:24

Bupati Jombang Mundjidah Wahab daat diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)
Bupati Jombang Mundjidah Wahab daat diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam waktu dekat masih belum akan menerapkan new normal atau tatanan kehidupan normal baru di tengah pandemi Covid-19 ini.

New normal belum bisa diterapkan lantaran kasus Covid-19 di kota santri ini belum menunjukkan tren penurunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Baca Juga : Masa WFH ASN di Kabupaten Malang Diperpanjang

Menurutnya, tatanan kehidupan normal baru atau new normal baru bisa dilakukan ketika angka kasus positif di Jombang terdapat penurunan 50 persen.

"New normal kita masih nunggu dari Gubernur Jatim. Karena untuk memberlakukan itu, penurunan kasus harus 50 persen," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/6).

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir kasus pasien positif Covid-19 tidak beranjak turun malah semakin meningkat setiap harinya.

Hingga hari ini, Sabtu (6/6), kasus positif di Jombang sudah mencapai 94 orang.

Oleh sebab itu, Mundjidah memastikan new normal tidak mungkin dilakukan saat ini.

"Saya mengikuti Gubernur Jatim. Kalau penularan Covid-19 ini masih tinggi, ya kita belum bisa menerapkan new normal. Arahan dari Gubernur, kalau sudah turun 50 persen baru bisa dilakukan," tandasnya.

Tidak hanya belum bisa menerapkan new normal, tingginya kasus pasien positif tersebut memaksa Pemkab Jombang untuk memperpanjang masa darurat Covid-19.

Masa darurat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Juli.

Baca Juga : Pakar Komunikasi Nilai Pemerintah Tak Mawas Diri Hadapi Covid-19

"Jadi kita sudah menetapkan (akhir) masa darurat Covid-19 dari 29 Mei menjadi 29 Juli. Karena disesuaikan dengan nasional, dan kedua kita sesuaikan dengan bantuan sampai bulan Juli," kata Mundjidah.

Kendati begitu, lanjut Mundjidah, Pemkab Jombang juga sudah mulai membahas skema protokol kesehatan bilamana new normal nanti sudah memungkinkan dilakukan di kota santri.

Kebijakan new normal nanti akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

"Jadi new normal ini sudah kita godok. New normal ini kan menyangkut semuanya, bagaimana nanti pasar modern, bagaimana pasar tradisional, bagaimana kita pelayanan, bagaimana tempat ibadah. Ini harus kita antisipasi," pungkasnya.(*)

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Nurlayla Ratri