Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jalur Perbatasan Jatim-Jateng Rawan, Polisi Perketat Pencegahan Arus Balik ke Jakarta

Penulis : Yuca Dewi - Editor : Nurlayla Ratri

28 - May - 2020, 18:59

Polri beserta tim gabungan melakukan giat antisipasi pemudik di perbatasan Jatim-Jateng. (Foto: Istimewa)
Polri beserta tim gabungan melakukan giat antisipasi pemudik di perbatasan Jatim-Jateng. (Foto: Istimewa)

Perbatasan antara wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) dinilai menjadi salah satu titik rawan yang bakal dilintasi para perantau yang ingin kembali ke Jakarta. 

Untuk itu, sejumlah kegiatan pengamanan semakin diperketat termasuk memeriksa kelengkapan administrasi seluruh kendaraan yang melintas.

Baca Juga : Datangi Kampung Tangguh di Kota Batu, Gubernur Khofifah Ucapkan Terima Kasih

 

Hal itu seperti yang terpantau dalam kegiatan kunjungan pos terpadu Ops Ketupat 2020 di Kabupaten Ngawi, Kamis (28/5/2020) siang.

Hadir dalam pengamanan ini, Wakakorlantas Polri Brigjenpol Benyamin bersama tim dan personel gabungan. 

Benyamin menyebut, pengawasan yang seksama harus dilakukan sebagai antisipasi pemudik serta arus balik pemudik ke Jakarta di perbatasan Jatim-Jateng atau jalur utama Solo-Ngawi.

"Jalur perbatasan seperti ini menjadi jaring pertama yang menyaring arus pemudik balik ke Jakarta atau kota-kota lain. Sehingga harus ditingkatkan kewaspadaannya," ujarnya.

Benyamin menyampaikan kepada para petugas terpadu Ops Ketupat 2020 agar tetap waspada dan melakukan pemeriksaan setiap masyarakat yang melintas atau masuk dari wilayah luar Jatim.

"Terkait pengamanan diri selama pandemi Covid-19 ini, petugas juga kami minta untuk mengingatkan masyarakat agar memakai masker dan apabila tetap tidak memakai masker maka dilarang masuk wilayah Jatim," tegasnya.

Selain itu, Benyamin juga menyampaikan agar mengembalikan masyarakat yang akan kembali ke Jakarta.

Pasalnya, saat ini wilayah Jakarta telah diberlakukan PSBB lanjutan.

Baca Juga : Bupati Sanusi Menangis di Depan Gubernur Jatim, Berharap Covid-19 Berakhir

 

Bagi warga yang ingin masuk ke Jakarta, kini harus dilengkapi surat SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk), surat perintah tugas dari instansi maupun dari tempat kerja, serta surat kesehatan negatif rapid test Covid-19.

Benyamin juga melakukan pemantauan terhadap pemeriksaan dan pengembalian pemudik yang memasuki wilayah Jatim yang bukan penduduk asli Jatim.

Mereka diminta kembali ke daerah asal sebagai antisipasi penyebaran dan memutus mata rantai penyakit Covid-19 di wilayah Jatim pada umumnya dan Kabupaten Ngawi khususnya.

Kapolsek Mantingan Akp Tulus Adhi Santoyo menerangkan bahwa kegiatan kunjungan ke posko terpadu Ops Ketupat 2020 di perbatasan wilayah guna mengantisipasi pemudik dan arus balik. 


Topik

Peristiwa ngawi berita-ngawi berita-hari-ini pandemi-covid19 Jalur-Perbatasan-Jatim-Jateng Perketat-Pencegahan-Arus-Balik Ops-Ketupat-2020 Surat-Ijin-Keluar-Masuk


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Yuca Dewi

Editor

Nurlayla Ratri