Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dicekoki Miras, Gadis SMP Digilir Dua Pemuda

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

28 - May - 2020, 18:35

ilustrasi
ilustrasi

Berawal dari kenalan di media sosial Facebook, seorang siswi SMP kelas VII di Tulungagung menjadi korban rudapaksa.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban IA (14) berkenalan dengan kedua pelaku, Catur Pamungkas (24) dan Ari Wahyudi (24), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, melalui media sosial.

Baca Juga : Duh, Semua Peserta Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Malang Berstatus Pelajar

Di media sosial, hubungan mereka cukup akrab. Lantaran sudah cukup akrab, mereka bermaksud bertemu secara langsung atau kopi darat.

Akhirnya pada waktu yang disepakati bersama, kedua pelaku bertemu dengan korban IA. Lantas IA diajak berkeliling kota, Minggu (24/5/20).

Lelah berkeliling kota, kedua pelaku mengajak IA berhenti dan istirahat di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol. Di tempat ini, IA dipaksa untuk mengonsumsi minuman keras oleh kedua pelaku hingga mabuk.

Meski sudah dalam keadaan mabuk, kedua pelaku tetap mengajak IA untuk berkeliling hingga sampai di sebuah gazebo di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, hingga Senin (25/5/20) dini hari.

Di bawah pengaruh minuman keras, kedua pelaku melancarkan berbagai bujukan mengajak IA untuk melakukan hubungan badan. IA terus menolak ajakan keduanya. Namun IA tak berdaya karena di bawah pengaruh miras.

Akhirnya IA digagahi  kedua pelaku. Setelah puas melakukan aksi tak senonohnya, kedua pelaku mengantarkan IA kerumahnya.

Saat mengantarkan pulang itulah, kedua pelaku langsung ditangkap oleh keluarag IA dengan dibantu warga.

Baca Juga : Tips Agar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber Selama WFH

Tahu anaknya menjadi korban aksi tak senonoh kedua pelaku, keluarga IA langsung melapor ke pihak berwajib.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih membenarkan kejadian itu. “Keduanya sudah dijadikan tersangka dan kami amankan di Mapolres Tulungagung beserta barang buktinya,” terang Retno.

Retno menambahkan, para saksi, korban, dan dua tersangka sudah diperiksa. Polisi juga sudah melakukan visum kepada korban untuk melengkapi alat bukti. Hasil visum menunjukkan ada luka baru di alat vital IA.

“Para tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena pengaruh miras. Kami masih melakukan penyidikan,” pungkas Retno.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung berita-hari-ini Dicekoki-Miras Gadis-SMP Digilir-Dua-Pemuda Polres-Tulungagung Kapolres-Tulungagung AKBP-Eva-Guna-Pandia


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy