Hingga kini, belum ada penurunan yang signifikan terhadap penyebaran Covid-19 di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, kini semua kabupaten/kota di Jatim masuk zona merah. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kini pun masih berlangsung.
Seperti yang terjadi di Surabaya Raya, dimana PSBB baru akan berakhir pada 8 Juni 2020 nanti. Sedangkan untuk PSBB Malang Raya akan berakhir 30 Mei 2020 datang. Sementara, pemerintah telah mencanangkan skenario The New Normal atau Kenormalan Baru.
Baca Juga : Hal-hal yang Perlu Dicatat Soal PPDB Jalur Zonasi Kota Malang
Lantas bagaimana dengan anak-anak sekolah, khususnya siswa-siswi SMA/SMK di Jatim? Kapan mereka kembali ke sekolah lagi?
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Batu (Kota Malang-Kota Batu) Dra Ema Sumiarti MSi menyampaikan, rencananya, belajar dari rumah diperpanjang sampai tanggal 14 Juni 2020. Jadi, siswa akan kembali ke sekolah pada 15 Juni 2020. Akan tetapi, perempuan berhijab ini menegaskan bahwa hal itu masih rencana.
"Saya garis bawahi rencana. Rencana belajar dari rumah diperpanjang sampai dengan tanggal 14 Juni 2020. Jadi itu masih rencana. Masih nanti dirapatkan dengan Bu Gubernur," ucapnya saat ditemui di Aula SMAN 4 Malang Kamis (28/5/2020).
Ema menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kepala SMA/SMK Negeri di Lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu pagi tadi.
"Kemarin juga Bu Gubernur ke Malang. Kemarin juga bertemu dengan Kepala Dinas Kota Malang dan Kota Batu itu salah satunya membicarakan hal tersebut," sambungnya.
Ema kembali menegaskan, itu masih rencana. Untuk ketetapannya nanti akan ada surat resminya.
"Jadi saya garis bawahi rencana," tegasnya.
Nah, ketika siswa kembali masuk sekolah kita akan memulai suasana baru yang dikenal dengan The New Normal Life. Pelaksanaan The New Normal Life ini nanti siswa harus menerapkan protokol kesehatan.
"Nanti kalau siswa masuk ke sekolah harus pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak," ucapnya.
Baca Juga : Wakil Menteri Agama Beri Wejangan WFH dalam Halalbihalal Virtual UIN Malang
Sebelum siswa masuk sekolah, terlebih dahulu mereka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Saat masuk sekolah menunjukkan Surat Keterangan telah melakukan isolasi mandiri dari orang tua/ketua RT setempat.
"Disampaikan Pak Sekdis kemarin orang tua membuat surat keterangan bahwa putra putrinya itu sudah melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari sebelum masuk sekolah. Berarti tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 putra-putrinya atau siswa tidak boleh keluar rumah. Itu harus ada surat keterangannya," bebernya.
Menyadari hal ini cukup memberatkan, Ema terus melakukan sosialisasi tentang hal ini.