Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Istri Keluar Negeri Suami di Rumah Cabuli 5 ABG, UPPA Minta Para Korban Lapor Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

22 - May - 2020, 20:39

Tersangka SA / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES
Tersangka SA / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menerima pelimpahan perkara dari Polsek Kalidawir terhadap seorang tersangka berinisial SA (45) warga Desa Jabon. Tersangka SA sendiri ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap lima anak-anak yang masih di bawah umur.

"Sudah ada rencana pelimpahan dari Polsek Kalidawir, perkara tersebut diminta kita yang menangani," kata Ipda Retno Pujiarsih, Jumat (22/05/2020) siang.

Baca Juga : Ditinggal ke Sawah Perhiasan Raib, Polisi Amankan Wanita Berhijab Ini

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu penyidikan yang masih berlangsung di Polsek. SA sendiri yang punya profesi sebagai blantik atau berdagang sapi itu ditangkap setelah melakukan tindakan cabul pada anak yang masih berusia 15 tahun. Korban tersebut diketahui berinitial Menuk tinggal di Kecamatan Ngunut.

"Yang sudah melapor dan di pastikan menjadi korbannya baru satu, namun dari hasil penyidikan sudah ada lima korban," tambah Retno.

Untuk membuktikan jumlah korban, Retno masih akan melakukan penyidikan setelah dilimpahkan ke pihaknya.

"Jika memang ada korban lain, kami persilakan melapor biar kami mudah untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua Menuk merasa curiga karena anaknya sering bermain di rumah SA yang berstatus suami yang ditinggal istri ke luar negeri (TKW).

Setelah didesak, Menuk mengaku jika dirinya sering datang kerumah SA karena dirinya dijanjikan uang sebesar Rp 450 ribu rupiah perbulan untuk membayar kos.

Baca Juga : Pembobol Mobil di Rest Area Tol Madiun Ditangkap di Jakarta Barat

Termakan janji manis SA, bocah ABG yang masih lugu itu rela melepaskan mahkota yang paling berharga yang dimiliki pada Minggu (17/5/2020) sekitar jam 21.00 Wib.

Mendapat pengakuan itu, orang tua Menuk melapor ke polsek Kalidawir yang kemudian pada Rabu (20/5) pagi saat SA masih tidur di rumahnya ditangkap dan diamankan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya